Polisi Hasil Tes Urine Aktor Revaldo Positif Narkoba
Suara Pecari, Jakarta – Polisi menyatakan bahwa hasil tes urine aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana positif mengandung narkoba. Hal ini terkait dengan penangkapan Revaldo yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Penangkapan dan Bukti yang Ditemukan
Revaldo ditangkap oleh petugas pada Senin malam, 24 Agustus 2023, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 3 plastik klip bekas sabu
- 2 korek api
- 3 pipet
- 3 bong
- 12 butir alprazolam
- 12 butir sanax
- 2 kotak penyimpanan
- 1 handphone
Hasil Tes Urine dan Interogasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nasriadi, menyampaikan bahwa hasil tes urine terhadap Revaldo menunjukkan positif narkotika dan psikotropika. Dari hasil interogasi, Revaldo mengaku membeli sabu seberat 12 gram dengan harga Rp 650.000, yang dibayar melalui transfer bank.
Riwayat Kasus Narkoba Revaldo
Kasus ini bukan kali pertama bagi Revaldo. Ia pernah ditangkap terkait narkoba pada tahun 2006 dan kembali pada tahun 2010. Penangkapan pada tahun 2023 ini menjadi yang ketiga kalinya terjadi.
Relevansi dan Dampak Kasus
Penangkapan Revaldo menunjukkan perhatian aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik terkait isu penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










