Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 Miliar Terkait Kasus PETI di Kuansing

Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 Miliar Terkait Kasus PETI di Kuansing

Suara Pecari, RiauPolda Riau berhasil mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menyita 388 gram emas dan uang tunai hampir Rp 1 miliar. Dalam penindakan ini, dua tersangka telah ditetapkan, yaitu DI sebagai pemodal PETI dan BD sebagai penadah yang juga pemilik toko emas Syafira Jewelry di Siak Hulu, Kampar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, barang bukti yang disita meliputi emas seberat 388,31 gram, uang tunai Rp 972,8 juta, peralatan pengolahan emas, buku tabungan, serta catatan transaksi yang berlangsung antara tahun 2025 hingga 2026.

Pengembangan Penyidikan dan Upaya Memutus Rantai PETI

Penyidik sedang melakukan analisis keuangan untuk menelusuri pola transaksi, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan PETI tersebut. Kombes Ade menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai PETI dari hulu ke hilir, tidak hanya menangkap pelaku di lokasi tambang tetapi juga yang membiayai, menerima, mengolah, dan memperjualbelikan hasil tambang ilegal.

Awal Penindakan Kasus PETI di Kuansing

Kasus ini bermula dari temuan aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir pada 8 Agustus 2026. Polisi mengamankan DI beserta sejumlah peralatan tambang ilegal. Bukti elektronik mengungkap bahwa transaksi penjualan emas antara DI dan BD telah berlangsung sejak Mei 2026 dengan total emas yang diperjualbelikan mencapai 712,44 gram senilai sekitar Rp 1,578 miliar.

Signifikansi Pengungkapan Kasus

Penindakan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas PETI yang merugikan negara dan mengancam lingkungan. Selain dampak lingkungan, PETI juga berpotensi menjadi sumber peredaran uang ilegal. Oleh karena itu, upaya pemutusan rantai ini penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar di sektor pertambangan dan ekonomi daerah.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif. Penindakan terhadap PETI di Kuansing diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi praktik tambang ilegal.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *