FTSE Tahan Rebalancing Saham RI hingga Desember 2026

FTSE Tahan Rebalancing Saham RI hingga Desember 2026

Suara PecariFTSE Russell memutuskan untuk menunda sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia hingga review indeks Desember 2026. Keputusan ini diumumkan dalam pengumuman Indonesia-Index Treatment for the September 2026 Index Review pada 18 Agustus 2026.

Penundaan Rebalancing Saham RI

FTSE Russell menyatakan terus memantau perkembangan pasar saham domestik Indonesia dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan pasar. Penundaan ini mencakup perubahan segmen ukuran saham, kenaikan free float, perubahan Weight Adjustment Factor (WAF), dan penambahan saham baru, termasuk saham hasil IPO.

Perubahan yang Ditunda

  • Perpindahan segmen ukuran saham antara Large, Mid, Small, dan Micro-cap.
  • Kenaikan free float saham.
  • Perubahan WAF dari nol menjadi positif.
  • Penambahan saham baru, termasuk hasil IPO.

Perubahan yang Tetap Dilakukan

Meskipun ada penundaan, FTSE Russell akan tetap melakukan beberapa pembaruan pada review indeks September 2026, antara lain:

  • Pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB).
  • Pembaruan saham secara kuartalan sesuai dengan buffer 1 persen.
  • Penurunan free float sesuai ketentuan buffer 3 persen untuk free float di atas 15 persen, atau 1 persen untuk free float antara 5-15 persen.
  • Penghapusan saham yang gagal memenuhi kriteria indeks, seperti akibat suspensi berkepanjangan, tidak memenuhi surveillance screen atau liquidity screen, maupun kapitalisasi pasar yang turun di bawah ambang batas.
  • Penghapusan saham yang terkena peringatan High Shareholding Concentration (HSC) dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang berlaku mulai pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026.

Upaya Transparansi dan Pengawasan

FTSE Russell juga mencatat beberapa langkah otoritas pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.

FTSE menegaskan akan memantau likuiditas saham yang terdampak agar harga penghapusan saham dapat direplikasi secara akurat dalam pasar.

Konsekuensi dan Dampak

Penundaan rebalancing ini memberikan waktu tambahan bagi pasar modal Indonesia dan para pemangku kepentingan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar dan regulasi yang sedang berjalan. Langkah ini juga mencerminkan kehati-hatian FTSE Russell dalam menjaga stabilitas pasar saham Indonesia dan memastikan keakuratan indeks yang mencerminkan kondisi pasar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *