Kejagung Ungkap Yayasan Mitra MBG Diduga Raup Insentif Miliaran

Kejagung Ungkap Yayasan Mitra MBG Diduga Raup Insentif Miliaran

Suara Pecari | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah per hari kepada yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa yayasan mitra tersebut memperoleh insentif sangat besar, mencapai miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik menemukan bahwa yayasan mitra tersebut diduga tetap dapat menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis, meskipun memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Dugaan afiliasi itu menjadi bagian yang sedang didalami oleh penyidik.

Selain dugaan penyalahgunaan penunjukan yayasan mitra, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan perkara korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis 2025-2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan