Pria di Bandung Barat Diciduk Usai Uji Coba Bom High Explosive 16 Kali
Suara Pecari, Bandung Barat – Seorang pria berinisial MSA (25) diamankan oleh Polda Jawa Barat setelah melakukan uji coba bahan peledak kategori high explosive sebanyak 16 kali di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, MSA juga melakukan sekitar 40 kali percobaan terhadap bahan peledak kategori low explosive.
Pengungkapan Kasus dan Aktivitas Tersangka
MSA diketahui merupakan anggota grup WhatsApp bernama True Crime Community, tempat ia aktif berkomunikasi dan membagikan pengetahuan serta dokumentasi terkait pembuatan bahan peledak. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tersangka tidak hanya mempelajari pembuatan bahan peledak secara otodidak, tetapi juga mempraktikkan hasil racikannya dengan melakukan ledakan uji coba.
Polisi menyebutkan bahwa uji coba bom high explosive yang dilakukan MSA menghasilkan daya ledak yang besar. Setiap percobaan tersebut didokumentasikan dalam bentuk foto dan video, yang kemudian diduga dibagikan ke grup WhatsApp tempat MSA berinteraksi.
Barang Bukti yang Diamankan
Polda Jabar turut menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, antara lain:
- Sekitar 13 jenis bahan kimia yang diracik dan diolah oleh tersangka
- Amunisi jenis mortir dan proyektil
- 50 peluru hampa
- Peluru tajam kaliber 5,5
- Casing granat
- Tiga laras senjata api
- Satu buah pelatuk senjata api
Penyelidikan dan Pengembangan Kasus
Meskipun ditemukan aktivitas pembuatan dan uji coba bahan peledak, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan sasaran tertentu untuk aksi penembakan atau peledakan. Penyidik masih mendalami seluruh aktivitas MSA untuk mengetahui tujuan dari uji coba yang telah dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena potensi bahaya yang ditimbulkan oleh percobaan bahan peledak berdaya ledak tinggi. Polda Jabar terus berupaya memantau dan menindak tegas pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api dan bahan peledak secara ilegal.
Konsekuensi Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Perbuatan pembuatan dan pengujian bahan peledak tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran bahan peledak dan pemahaman masyarakat akan bahaya penggunaan bahan peledak ilegal.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan bahan peledak demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










