COD Naik Taksi, Modus Test Drive Motor Vario 150 Digondol Pelaku di Magelang

COD Naik Taksi, Modus Test Drive Motor Vario 150 Digondol Pelaku di Magelang

Suara Pecari, Magelang – Seorang pemilik motor Honda Vario 150 mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta setelah motornya dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku calon pembeli dengan modus test drive di kawasan Muntilan, Magelang.

Rifqi, mahasiswa asal Palembang yang kini menetap di Salatiga, menjual motor Vario 150 LED New keluaran 2021 melalui grup jual beli di Facebook dengan harga awal Rp 15 juta. Setelah bernegosiasi, harga disepakati Rp 14,5 juta dan mereka sepakat bertemu untuk transaksi di Muntilan pada Minggu sore.

Rifqi berangkat bersama temannya dari Salatiga menuju lokasi COD di Gunungpring, Muntilan, sementara pelaku yang menyamar sebagai calon pembeli mengaku berasal dari Kulon Progo dan datang menggunakan taksi online. Setelah sampai di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengecek kondisi motor dan meminta izin untuk test drive. Rifqi awalnya tidak curiga dan mengizinkan pelaku mencoba motor tersebut.

Namun, setelah menunggu setengah jam dan pelaku tidak kunjung kembali, Rifqi mulai curiga. Sopir taksi online yang mengantar pelaku mengonfirmasi bahwa orang yang dibawanya adalah calon pembeli, bukan temannya. Sopir tersebut juga menyebut pelaku berasal dari perbatasan Jawa Tengah dan DIY, bukan dari Kulon Progo seperti yang diklaim pelaku. Sopir taksi online mengaku telah dibayar Rp 100 ribu untuk layanan pergi-pulang.

Setelah menyadari motor telah dibawa kabur, Rifqi bersama temannya dan sopir taksi online melapor ke Polsek Muntilan dengan membawa bukti rekaman CCTV. Namun, proses hukum tidak dapat dilanjutkan karena motor tersebut hanya memiliki STNK tanpa dilengkapi BPKB. Rifqi mengaku membeli motor tersebut tanpa BPKB karena keterbatasan dana.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Wakhid, menyatakan bahwa laporan akan ditindaklanjuti dengan memanggil korban untuk klarifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada.

Modus Penipuan Test Drive Motor

Kasus ini menjadi peringatan bagi para penjual motor bekas agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama saat melakukan pertemuan dengan calon pembeli yang meminta test drive. Modus pelaku menggunakan taksi online untuk mengelabui penjual dan membawa kabur motor dengan alasan test drive sudah sering terjadi dan perlu kewaspadaan ekstra.

Rifqi menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian karena keterbatasan dokumen kepemilikan motor. Hal ini menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan saat melakukan jual beli agar perlindungan hukum dapat berjalan maksimal jika terjadi tindak kejahatan.

Tips Aman Jual Beli Motor Bekas

  • Pastikan kelengkapan dokumen motor seperti STNK dan BPKB sebelum transaksi.
  • Lakukan pertemuan di tempat ramai dan aman.
  • Jangan mudah percaya pada calon pembeli yang datang sendirian tanpa identitas jelas.
  • Batasi izin test drive dan selalu dampingi calon pembeli saat mencoba kendaraan.
  • Gunakan metode pembayaran yang dapat diverifikasi dan jangan serahkan motor sebelum pembayaran selesai.

Kasus pencurian motor dengan modus test drive ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam bertransaksi agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *