Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Suara Pecari | Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Indonesia.
Tahapan pemulihan itu dilakukan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon)
Anggaran sebesar Rp100,1 triliun telah disetujui untuk mendukung percepatan pemulihan.
Rinciannya, sebesar Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Sebagian besar anggaran akan difokuskan pada sektor infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun.
Pemerintah juga menargetkan pengumpulan dana tambahan sebesar Rp4,5 triliun hingga 2027.
Tujuannya untuk mendukung proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.
Pemerintah memastikan koordinasi akan terus dilakukan secara berkala agar seluruh program pemulihan dapat berjalan tepat waktu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












