Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital Ramah Anak: Transformasi Ruang Digital untuk Generasi Muda

Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital Ramah Anak: Transformasi Ruang Digital untuk Generasi Muda

Suara Pecari, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meresmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital Ramah Anak dalam peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026. Acara yang berlangsung di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Juli 2026, ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Kebijakan Penundaan Akses Media Sosial Berisiko Tinggi

Dalam pidatonya, Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ranah digital tidak bisa hanya mengandalkan pembatasan usia. Pemerintah telah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai langkah preventif. Kebijakan ini didasarkan pada temuan bahwa fitur interaksi pada platform digital, seperti pesan langsung atau obrolan tanpa pengawasan, memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua atau guru. Praktik child grooming dan kejahatan digital lainnya menjadi ancaman serius.

“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi,” jelas Meutya Hafid.

Namun, pemerintah tidak menerapkan pendekatan pelarangan semata. Platform digital diberi ruang untuk melakukan pembenahan agar layanan mereka dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan aman digunakan anak.

Peran Platform Digital dalam Menciptakan Lingkungan Aman

Meutya Hafid menekankan bahwa platform digital harus bertransformasi. Ia meminta platform menghapus fitur yang mendorong kecanduan, memperkuat moderasi konten pornografi, perjudian daring, dan bentuk kejahatan digital lainnya. “Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu. Ketika ruang digital sudah benar-benar ramah anak, maka mereka bisa kembali masuk dengan aman,” ujarnya.

Beberapa risiko digital yang disoroti meliputi:

  • Gangguan pola tidur (sleep deprivation) akibat penggunaan berlebihan.
  • Kecanduan media sosial dan platform digital.
  • Paparan konten negatif yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian.
  • Rentan terhadap child grooming dan kejahatan siber lainnya.

Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Anak-anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitar agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara sosial dan emosional.

Deklarasi Sekolah Cakap Digital

Puncak acara adalah pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh para tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah. Berikut daftar sekolah yang berpartisipasi:

NoNama SekolahLokasi
1SD Labschool FIP-UMJJakarta
2SMPN 208 Jakarta TimurJakarta Timur
3SMP Labschool KebayoranJakarta Selatan
4SMP Santa Theresia JakartaJakarta
5SMPN 11 Jakarta SelatanJakarta Selatan
6SMPN 19 Jakarta SelatanJakarta Selatan
7SMPN 29 Jakarta SelatanJakarta Selatan
8SMPN 216 Jakarta PusatJakarta Pusat

Dalam deklarasi tersebut, sekolah-sekolah berkomitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang TUNAS (Tata Kelola Ruang Digital Nasional) dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab. Mereka siap menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.

Dampak dan Implikasi

Deklarasi ini memiliki dampak luas bagi berbagai pihak:

  • Bagi anak-anak: Mendapatkan lingkungan digital yang lebih aman, terlindungi dari konten negatif dan kejahatan siber.
  • Bagi orang tua: Mendapatkan dukungan sekolah dalam mengawasi dan mendidik anak tentang literasi digital.
  • Bagi platform digital: Didorong untuk berinovasi menciptakan fitur ramah anak, seperti penghapusan fitur kontak berbahaya dan penguatan moderasi konten.
  • Bagi pemerintah: Memperkuat implementasi PP TUNAS dan menunjukkan komitmen serius dalam perlindungan anak di era digital.

Menurut Meutya Hafid, transformasi ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Ia optimistis bahwa dengan deklarasi ini, sekolah menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang cakap digital tanpa kehilangan jati diri sebagai anak-anak.

Menyeimbangkan Dunia Maya dan Nyata

Deklarasi Sekolah Cakap Digital Ramah Anak bukan sekadar seremoni. Ia menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran akan risiko dan tanggung jawab. Anak-anak Indonesia adalah tunas bangsa yang hebat, tetapi mereka membutuhkan perlindungan agar tidak terjerumus ke dalam dampak negatif digitalisasi. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan platform digital, ruang digital dapat benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang. “Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata,” tutup Meutya Hafid.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *