Kepala Badan Gizi Nasional: Dari Kasus Korupsi Hingga Rotasi Kepemimpinan

Kepala Badan Gizi Nasional: Dari Kasus Korupsi Hingga Rotasi Kepemimpinan

Suara Pecari, Jakarta – Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan kasus hukum yang membelit mantan pejabatnya menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari gugatan praperadilan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung hingga penunjukan Sudaryono sebagai kepala BGN yang baru, berbagai peristiwa ini memengaruhi persepsi publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program unggulan pemerintah ini tetap menjadi prioritas nasional meskipun terjadi perubahan di pucuk pimpinan BGN. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa program MBG tidak akan surut komitmennya.

Praperadilan Lodewyk Pusung dan Bukti Chat

Mantan Wakil Kepala BGN Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026 bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya, serta dua lainnya.

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa salah satu alat bukti yang memberatkan Lodewyk adalah percakapan elektronik atau chat. Jaksa menyebut chat antara Lodewyk dengan pihak lain, termasuk istrinya, memuat informasi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kejagung juga membantah seluruh dalil yang diajukan Lodewyk dan meminta hakim menolak gugatan praperadilan. Sidang masih berlangsung dengan agenda jawaban dari termohon.

Rotasi Kepala BGN dan Dampaknya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Pelantikan dilakukan pada 22 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026.

Dengan pelantikan tersebut, Sudaryono tidak lagi merangkap jabatan, sehingga posisi Wamentan saat ini kosong. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan keputusan pengisian jabatan tersebut sepenuhnya kepada Presiden sebagai hak prerogatif.

MBG Tetap Prioritas Nasional

Muhammad Qodari menegaskan bahwa pergantian pimpinan BGN tidak menggeser komitmen pemerintah terhadap program MBG. Program ini dinilai sebagai investasi strategis untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat BGN masih terus bergulir. Penyidik Kejagung telah mengantongi empat alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, bukti elektronik, dan dokumen. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau publik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *