Pemkab Banyuwangi Percepat Persiapan Pembukaan Pasar Induk, Pedagang Sampaikan Aspirasi

Dinas Koperasi Banyuwangi menggelar dialog bersama perwakilan pedagang Pasar Induk Banyuwangi untuk membahas percepatan pembukaan dan tata kelola pasar, Rabu (16/9/2026). Sumber foto: )Dok Suarapecari.com)

BANYUWANGI. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Banyuwangi menggelar pertemuan bersama perwakilan pedagang Pasar Induk Banyuwangi untuk membahas persiapan dan percepatan pembukaan pasar baru tersebut.

Pertemuan berlangsung di Aula Dinas Koperasi Banyuwangi, Rabu (16/9/2026). Selain membahas kesiapan operasional, forum tersebut menjadi ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan aspirasi terkait tata kelola dan penataan pasar.

Kepala Dinas Koperasi Banyuwangi, Heni Sugiarti, mengatakan pertemuan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembukaan Pasar Induk Banyuwangi. Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan masukan pedagang agar tata kelola pasar ke depan dapat berjalan sesuai kesepakatan.

“Persiapan pembukaan Pasar Induk Banyuwangi. Giat hari ini sebagai percepatan. Pertemuan ini sekaligus memberikan ruang kepada para pedagang untuk menyampaikan aspirasinya dan berdiskusi bersama,” kata Heni.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan bersama tersebut nantinya menjadi bagian dari kesepakatan dalam pemberlakuan tata kelola pasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai lapak pedagang.

Heni menegaskan, lapak yang telah ditentukan tidak diperbolehkan untuk diubah. Ketentuan tersebut masih berkaitan dengan proses monitoring dari pemerintah pusat.

“Ke depan untuk lapak tidak boleh diubah karena masih dalam monitoring pusat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Induk Banyuwangi, Edi Sukarno, meminta agar para pedagang dapat segera menempati pasar baru tersebut. Ia berharap berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas perdagangan bisa dimulai.

“Kami meminta untuk segera dimasukkan. Untuk hal-hal di luar itu, mohon diselesaikan,” kata Edi.

Aspirasi lain disampaikan Rofiq, salah satu pedagang kopi. Ia meminta agar pedagang kopi yang keberadaannya ditujukan untuk melayani kebutuhan para pedagang dapat disediakan di setiap lantai pasar.

Menurut Rofiq, keberadaan pedagang kopi di setiap lantai diharapkan dapat memudahkan para pedagang memperoleh kebutuhan konsumsi selama menjalankan aktivitas perdagangan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Heni mengatakan penataan zona di Pasar Induk Banyuwangi masih mengikuti arahan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya meminta para pedagang bersabar sembari menunggu proses penataan dan pembukaan pasar.

“Untuk penataan zona kami masih mengikuti arahan dari pusat. Mohon bersabar. Nanti ke depan apa-apa saja yang kurang, mari kita bersama-sama mencari solusinya,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *