BEM UI Tuding Intimidasi Sistematis, Kemenhub Bantah Batalkan Sewa 24 Kopaja untuk Demo Mahasiswa
Suara Pecari, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengungkapkan adanya dugaan intimidasi sistematis yang memengaruhi mobilisasi massa dalam aksi unjuk rasa pada 18 Agustus 2026, termasuk pembatalan mendadak sewa 24 unit bus Kopaja yang rencananya akan mengangkut mahasiswa. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tuduhan melakukan intimidasi terhadap sopir bus dan memastikan tidak ada intervensi dalam operasional angkutan umum selama aksi berlangsung.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan bahwa pembatalan sepihak terhadap 24 bus Kopaja terjadi pada pagi hari menjelang aksi, sehingga sejumlah mahasiswa harus beralih menggunakan angkutan kota untuk mencapai lokasi demonstrasi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Jalan M.H. Thamrin. Dugaan adanya surat imbauan yang memicu pembatalan ini masih dalam konfirmasi lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa Kemenhub tidak melakukan intervensi atau intimidasi terhadap sopir maupun operator angkutan umum dalam konteks aksi unjuk rasa tersebut. Aan menyatakan bahwa Kemenhub mendukung hak demokrasi mahasiswa dan menghormati pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan Intimidasi dan Hambatan Logistik
BEM UI juga melaporkan tekanan yang lebih luas, termasuk intimidasi terhadap pengurus dan anggota BEM di berbagai universitas, serta ancaman sanksi akademik dan pencabutan beasiswa bagi mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi. Kepala Bidang Sosial Politik BEM UI, Muhammad Hafizh Hernanda, mengungkapkan bahwa sopir mobil komando dan pengemudi bus menghadapi tekanan dari oknum aparat dan instansi tertentu yang membuat banyak armada batal beroperasi.
Hafizh menjelaskan bahwa 24 bus Kopaja yang telah dipesan tidak dapat digunakan karena pengemudi mendapat ancaman pemecatan jika tetap melayani massa aksi. Situasi ini tidak hanya dialami BEM UI, tetapi juga dialami oleh aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan mahasiswa dari kampus lain.
Penangkapan dan Klarifikasi BEM UI
Dalam aksi tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga membawa senjata tajam, termasuk golok yang ditemukan dalam mobil ambulans di lokasi demo. Namun, Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, membantah bahwa kedua pelaku tersebut adalah mahasiswa UI. Ia memastikan seluruh mahasiswa UI yang ikut aksi pulang dengan aman tanpa membawa barang berbahaya.
Konteks dan Dampak Aksi
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan tuntutan perbaikan tata kelola pemerintahan dan keadilan sosial. Meskipun menghadapi berbagai hambatan dan intimidasi, massa mahasiswa tetap melanjutkan aksi untuk mengekspresikan aspirasi mereka secara damai. Sementara itu, Kemenhub mengimbau semua pihak menjaga profesionalisme dalam pelayanan angkutan umum selama situasi aksi berlangsung.
Fenomena pembatalan armada transportasi dan tekanan terhadap mahasiswa peserta aksi menunjukkan tantangan dalam pelaksanaan kebebasan berpendapat di muka umum di Indonesia. Isu ini mengundang perhatian terkait perlindungan hak demokrasi dan kebebasan mahasiswa untuk berunjuk rasa tanpa hambatan yang tidak berdasar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










