Bupati Situbondo Resmikan Posyandu 6 Bidang SPM di Desa Sumberkolak
Suara Pecari | Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, secara resmi meluncurkan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, pada Sabtu, 23 Mei 2026. Dalam acara tersebut, Bupati Rio menekankan pentingnya keberadaan Posyandu ini tidak hanya dalam bidang kesehatan tetapi juga pendidikan, sosial, dan sektor lainnya.
Posyandu Anggrek yang baru diresmikan ini mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Bupati Rio berharap, dengan kehadiran Posyandu ini, setiap keluarga dapat memperoleh layanan dasar yang memadai, aman, sehat, dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan Posyandu 6 Bidang SPM ini dan berharap dapat meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, yang menjadi indikator penting dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujar Bupati Rio. Dia menambahkan bahwa kondisi kemiskinan di Situbondo perlu perhatian serius, salah satunya melalui perbaikan data masyarakat yang selama ini masih kurang akurat.
Pemerintah Kabupaten Situbondo saat ini sedang fokus pada Program Data Terpadu Kesejahteraan Penduduk (DTKP) untuk memperbaiki data yang ada. Bupati Rio menegaskan bahwa dengan data yang valid, bantuan sosial dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran. “Kami ingin memperbaiki data agar kebijakan dalam memberikan bantuan dapat lebih efektif dan dapat menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Posyandu 6 Bidang SPM, Bupati Rio berharap dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak juga diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Posyandu dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











