‘Edan Jika Dilakukan’ Prabowo Harus Dicegah Soal Proyek Cetak Ulang Buku Sekolah
Suara Pecari – Rencana pencetakan ulang dan pengadaan buku sekolah secara terpusat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto mendapat kritik tajam dari pegiat media sosial dan pemerhati pendidikan, Ferry Koto. Ia mengingatkan agar para guru, aktivis, dan pemerhati pendidikan mencermati dan mencegah rencana tersebut karena berpotensi merusak sistem yang telah dibangun dengan susah payah.
Ferry Koto menyoroti anomali dalam penyampaian informasi terkait proyek ini. Ia menyayangkan keterlibatan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet dalam menyampaikan isu buku sekolah, padahal urusan pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Kemendikdasmen menolak ide tersebut karena mengetahui adanya potensi kesalahan dalam pelaksanaannya.
Aturan dan Mekanisme Pengadaan Buku Sekolah
Mekanisme pencetakan dan pengadaan buku sekolah di Indonesia sudah memiliki aturan yang jelas. Proses ini diatur sedemikian rupa untuk menjamin kualitas dan keterjangkauan buku bagi pelajar. Oleh karena itu, perubahan isi buku atau pencetakan ulang secara terpusat tanpa kajian mendalam berisiko menimbulkan masalah baru.
Ferry mengingatkan bahwa keluhan Presiden mengenai buku yang dianggap memiliki huruf kecil bukanlah alasan yang tepat untuk mengganti isi buku dengan mencetak ulang secara besar-besaran. Ia menilai rencana ini dapat menimbulkan celah korupsi yang pernah terjadi dalam pengadaan buku sekolah sebelumnya.
Kejanggalan dan Potensi Masalah
Menurut Ferry, persoalan buku sekolah yang dipublikasikan oleh pejabat non-pendidikan seolah dibentuk menjadi masalah nasional yang tidak sesuai dengan kenyataan mekanisme penyediaan buku teks di lapangan. Ia menduga adanya kejanggalan dalam penjelasan yang diberikan oleh pejabat terkait, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan pendidik dan masyarakat.
Rencana pengadaan buku sekolah secara terpusat ini dinilai berisiko mengganggu sistem yang sudah berjalan dan membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak yang peduli dengan pendidikan sangat penting untuk mengawal proses ini agar tidak merugikan kepentingan siswa dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antar lembaga dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan, khususnya yang menyangkut pengadaan buku sekolah yang menjadi salah satu komponen utama dalam proses belajar-mengajar.
Rencana pencetakan ulang buku secara terpusat harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sistem pendidikan dan potensi risiko yang mungkin muncul. Pengawasan yang ketat dan melibatkan berbagai pihak terkait menjadi kunci untuk menghindari terulangnya masalah yang pernah terjadi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










