Pimpinan Komisi X Dorong Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen

Pimpinan Komisi X Dorong Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen

Suara Pecari – Pimpinan Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan dorongan agar pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan guru serta dosen dalam pembahasan RAPBN 2027. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi kunci dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dorongan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Tenaga Pendidik

Dalam rapat paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Lalu Hadrian menyatakan bahwa Komisi X masih menunggu pemerintah mengajukan skema atau formula peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya memperbaiki mutu pendidikan.

“Kami sangat mendukung. Tetapi yang kami tunggu adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru,” ujar Lalu Hadrian usai rapat paripurna.

Rencana Pembahasan Bersama Kementerian Terkait

Komisi X berencana membahas persoalan kenaikan gaji dan tunjangan guru-dosen bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pembahasan pagu anggaran definitif RAPBN 2027. Lalu Hadrian menyebutkan bahwa pembahasan ini akan menjadi fokus penting agar perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik dapat direalisasikan.

“Di rapat pembahasan pagu definitif tentu kami akan bahas bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” tambahnya.

Perbandingan Kenaikan Gaji dengan Profesi Lain

Lalu Hadrian secara spesifik menegaskan bahwa kenaikan kesejahteraan guru dan dosen tidak hanya berupa tunjangan, tetapi juga kenaikan gaji pokok. Ia membandingkan dengan profesi lain seperti hakim, TNI, dan Polri yang juga mendapatkan kenaikan tunjangan.

“Kalau hakim naik, TNI-Polri tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangan,” tegasnya.

Konteks dan Pentingnya Kesejahteraan Guru dan Dosen

Kesejahteraan tenaga pendidik menjadi aspek penting untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kenaikan gaji dan tunjangan diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran guru dan dosen di seluruh Indonesia. Upaya ini juga sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam agenda penyampaian Nota Keuangan 2026 yang menekankan pentingnya investasi sumber daya manusia.

Peran Komisi X dalam Pembahasan RAPBN 2027

Komisi X DPR RI memiliki peran strategis dalam membahas anggaran pendidikan dalam RAPBN. Dorongan untuk kenaikan gaji dan tunjangan guru-dosen menjadi bagian dari prioritas pembahasan untuk memastikan alokasi dana yang memadai bagi sektor pendidikan. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan tenaga pendidik dan kemajuan pendidikan Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *