Kuasa Hukum UIN Jakarta Tepis Tuduhan Kirim Preman Duduki TKIP-SDIP Pamulang
Suara Pecari, Tangerang Selatan – Sengketa lahan dan pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) di Pamulang, Tangerang Selatan, antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum UIN Jakarta membantah keras tudingan bahwa pihaknya mengerahkan preman untuk menduduki lokasi sekolah tersebut.
Perselisihan ini bermula dari klaim berbeda atas kepemilikan dan pengelolaan aset sekolah tersebut. Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta mengklaim tanah dan fasilitas sekolah sebagai miliknya, sedangkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan bahwa aset tersebut merupakan milik negara dan berada di bawah pengelolaan mereka. Konflik ini sempat memicu kericuhan yang membuat orang tua murid merasa cemas terhadap kelangsungan proses belajar mengajar.
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tangerang Selatan
Menanggapi keresahan tersebut, DPRD Kota Tangerang Selatan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 26 Agustus 2026 di Komisi II. RDP ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak, serta melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, kepolisian, dan perwakilan orang tua murid guna mencari solusi yang konstruktif.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif yayasan untuk mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian hukum di tengah sengketa yang sedang berlangsung. Ia berharap hasil RDP dapat memberikan perlindungan bagi pihak yayasan serta memastikan proses belajar mengajar berjalan tanpa hambatan.
Upaya Menjamin Keamanan dan Kelancaran KBM
Kepolisian dan legislatif Tangerang Selatan juga mengambil langkah cepat untuk menjamin keamanan siswa dan staf sekolah agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga suasana kondusif dan memprioritaskan kepentingan pendidikan anak-anak di tengah perselisihan hukum dan administratif yang masih berlangsung.
Konteks Sengketa dan Dampaknya
Sengketa ini tidak hanya berdampak pada kedua institusi yang berseteru, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status kepemilikan dan pengelolaan sekolah mengancam kontinuitas layanan pendidikan yang selama ini diberikan kepada anak-anak di wilayah Pamulang. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa ini sangat penting demi menjaga hak dan kepentingan siswa serta stabilitas lingkungan pendidikan.
Meski proses hukum dan mediasi terus berjalan, pihak berwenang berupaya keras agar tidak ada gangguan yang merugikan para siswa. Sikap kooperatif kedua belah pihak dalam dialog yang difasilitasi DPRD menjadi langkah positif untuk meredam ketegangan dan fokus pada solusi yang berkelanjutan.
Sengketa TKIP-SDIP Pamulang mencerminkan kompleksitas pengelolaan aset pendidikan yang melibatkan institusi pemerintah dan yayasan swasta. Penyelesaian yang adil dan transparan diperlukan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan pendidikan masyarakat luas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










