Gelombang Pasang Hantam Sembilan Perahu Nelayan di Situbondo, Kerugian Capai Rp60 Juta
Suara Pecari | Cuaca ekstrem yang melanda perairan Situbondo pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026, menyebabkan sembilan perahu nelayan rusak dihantam gelombang LPP RRI. Peristiwa ini terjadi di Pesisir Jangkar, Kecamatan Jangkar, tepatnya di Dusun Pasar Nangka. Gelombang pasang yang disertai angin kencang sekitar pukul 03.00 WIB mengakibatkan perahu-perahu yang ditambatkan di pinggir pantai tenggelam dan mengalami kerusakan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta. Timbul menjelaskan bahwa kerugian bervariasi tergantung tingkat kerusakan. Perahu dengan kerusakan sedang diperkirakan merugi sekitar Rp5 juta, sedangkan yang rusak berat mencapai Rp10 juta per unit. Perahu-perahu tersebut seluruhnya milik nelayan setempat yang mengandalkan alat tangkap untuk mencari nafkah.
Peristiwa sembilan perahu nelayan rusak dihantam gelombang LPP RRI ini menjadi pengingat akan tingginya risiko cuaca ekstrem di wilayah pesisir. Nelayan diimbau untuk selalu waspada dan memantau prakiraan cuaca sebelum melaut. BPBD Situbondo juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan dan pendampingan bagi para korban.
Musibah ini menambah daftar panjang dampak cuaca buruk yang kerap melanda Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan sistem peringatan dini yang lebih efektif, serta memfasilitasi asuransi bagi nelayan kecil agar risiko kerugian dapat diminimalkan. Sementara itu, para nelayan harus bersabar dan berharap cuaca segera membaik agar dapat kembali melaut.
Kesimpulannya, sembilan perahu nelayan rusak dihantam gelombang LPP RRI menunjukkan betapa rentannya masyarakat pesisir terhadap fenomena alam. Kerugian Rp60 juta menjadi beban berat bagi nelayan yang menggantungkan hidup pada laut. Diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mitigasi bencana dan perlindungan sosial bagi nelayan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












