Yayasan Sebut Masih Ada Bunker di Sekolah yang Belum Dibuka Polisi

Yayasan Sebut Masih Ada Bunker di Sekolah yang Belum Dibuka Polisi

Suara Pecari, Jakarta – Penemuan 995 pucuk senjata api beserta narkotika dan barang terlarang lainnya di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, masih menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Yayasan yang mengelola sekolah tersebut mengungkapkan adanya bunker tersembunyi di dalam lingkungan sekolah yang hingga kini belum dibuka oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari sengketa internal pengurus yayasan yang membuka akses ke sejumlah ruangan sekolah, termasuk ruang yang ternyata menyimpan sejumlah senjata api dan barang terlarang. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa tanpa adanya sengketa, penemuan ini mungkin tidak akan terjadi karena akses masuk ke ruangan tersebut sebelumnya dibatasi oleh pengurus lama.

Penemuan Senjata dan Barang Terlarang

Dalam pemeriksaan, ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata api serta amunisi, aksesori senjata, dan alat pembuat peluru. Selain itu, juga ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja serta VCD bermuatan asusila. Penemuan ini menimbulkan keprihatinan serius terkait keselamatan dan keamanan lingkungan sekolah.

Penegasan Tidak Ada Ekstrakurikuler Menembak

Kepolisian Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. AKP Joko Adi Wibowo dari Polres Metro Jaksel menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami tujuan keberadaan senjata api tersebut, apakah untuk kebutuhan pembelajaran atau hal lain. Pengurus yayasan juga menguatkan informasi bahwa guru-guru lama tidak pernah melaporkan adanya ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Namun, klaim berbeda datang dari PT Lokta Karya Perbakin yang menyatakan senjata api tersebut adalah inventaris berizin yang dipinjamkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak tahun 2020 hingga 2024 sebelum pembinanya meninggal dunia. Meski demikian, akses ke senjata tersebut dikatakan telah hilang sejak April 2026 akibat penguasaan gudang oleh pihak lain.

Bunker Tersembunyi dan Dugaan Tindak Pidana Serius

Selain ruangan yang sudah ditemukan, yayasan menyatakan masih ada bunker yang belum dibuka oleh polisi. Pihak kepolisian menyatakan akan memenuhi permintaan yayasan untuk memeriksa bunker tersebut jika memang diperlukan. Penemuan bunker ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyimpanan barang-barang terlarang tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti pentingnya penyelidikan menyeluruh agar dapat mengungkap asal-usul, jalur perolehan, serta pihak yang bertanggung jawab atas senjata api dan narkotika yang ditemukan. Ia menekankan bahwa kepemilikan senjata oleh pihak sipil dalam jumlah besar merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat dan negara.

Perkembangan dan Penyelidikan Lanjutan

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan berkomunikasi intens dengan pengurus yayasan untuk mengungkap seluruh fakta. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka seluruh aspek termasuk dugaan jaringan yang terlibat dalam penyimpanan senjata api dan narkotika di lingkungan sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan penting terkait pengawasan dan keamanan di lingkungan pendidikan, agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *