Pengacara Sekolah di Jaksel Klarifikasi Bunker Sudah Diperiksa Polisi
Suara Pecari, Jakarta – Kuasa hukum Yayasan dan Sekolah Harapan Ibu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto, mengonfirmasi bahwa bunker yang sebelumnya diduga menyimpan senjata telah diperiksa oleh aparat kepolisian pada 5 Agustus 2026. Pihak sekolah menyatakan bahwa bunker tersebut kini sudah kosong dan tidak menyimpan barang berbahaya.
Fakta Utama Pemeriksaan Bunker
Hermawanto menyampaikan bahwa polisi telah memasuki bunker pada tanggal 5 Agustus dan memastikan tidak ada barang tersisa di dalamnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
- 3 pucuk airsoft gun FN90
- 1 unit senjata api AK47
- 1 unit senjata api M4 Carbine
- Narkoba
- CD porno
Semua barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak yayasan menyatakan telah menyerahkan seluruh temuan kepada polisi dan menunggu tindak lanjut dari aparat.
Permintaan Sterilisasi Area Sekolah
Meski bunker utama telah diperiksa, pihak sekolah mengajukan permintaan agar aparat kepolisian segera melakukan sterilisasi terhadap seluruh area yang masih dipasangi garis polisi. Tujuan sterilisasi adalah memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersisa di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, ada laporan mengenai keberadaan bunker lain di kawasan sekolah yang belum dibuka oleh polisi. Yayasan meminta agar bunker tersebut juga diperiksa untuk menghilangkan kekhawatiran adanya senjata atau barang berbahaya lainnya.
Konteks Penyelidikan dan Temuan Barang Terlarang
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait temuan sekitar 995 senjata di sekolah swasta tersebut, selain amunisi, narkotika, dan CD porno. Yayasan membantah klaim PT Lokta Karya Perbakin yang menyatakan bahwa ratusan airsoft gun itu adalah inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Dampak dan Perkembangan Kasus
Kasus penemuan senjata dan barang terlarang di lingkungan sekolah ini menjadi perhatian aparat dan masyarakat. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait asal usul dan tujuan penyimpanan barang-barang tersebut. Pihak sekolah berkomitmen bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keamanan lingkungan belajar.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak sekolah bersama kuasa hukum terus memantau perkembangan kasus. Masyarakat dan orang tua siswa diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil resmi dari aparat kepolisian.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









