Ditagih Dana Endorse Rp128 Juta, Selebgram Lisa Mariana Diduga Ancam Hancurkan Usaha Klien
Suara Pecari – Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan merek produk perawatan kulit Osyin Glow memanas setelah tuduhan dugaan wanprestasi endorsement senilai Rp128 juta dan ancaman yang diduga dilayangkan Lisa kepada pihak klien. Kasus ini kini memasuki ranah hukum dengan somasi yang telah diberikan oleh kuasa hukum Osyin Glow.
Kasus bermula ketika Osyin Glow menilai Lisa Mariana tidak memenuhi kewajiban dalam kerja sama endorsement yang telah disepakati, meskipun pembayaran telah dilakukan di muka. Pemilik brand, Bremy Achizar Ramadhani, menyebut kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp128 juta. Kuasa hukum Bremy, Jim Argadinata, menyatakan telah melayangkan dua kali somasi kepada Lisa Mariana, namun belum ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ancaman dan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain dugaan wanprestasi, Lisa Mariana juga diduga mengirimkan pesan suara bernada intimidasi ke grup WhatsApp internal kliennya yang berisi ancaman akan menghancurkan usaha Osyin Glow. Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum korban yang menyebut adanya bukti rekaman suara tersebut.
Lebih lanjut, Lisa juga dikritik karena mengunggah tangkapan layar akun resmi Osyin Glow di media sosial dengan narasi yang seolah menggambarkan perusahaan menunggak pajak dan terlilit utang. Pihak Osyin Glow menilai tindakan ini sebagai pencemaran nama baik yang dapat merusak reputasi bisnis mereka di mata publik.
Tindakan Hukum yang Dilakukan
Kuasa hukum Osyin Glow telah melayangkan somasi kepada Lisa Mariana sebagai upaya penyelesaian secara hukum. Somasi kedua dikirimkan pada 25 Agustus 2026, namun Lisa menanggapi dengan mengklaim dirinya sebagai korban fitnah. Meski demikian, pihak Osyin Glow tetap teguh pada tuntutan mereka terkait pengembalian dana dan penyelesaian masalah endorsement tersebut.
Konteks dan Dampak Perseteruan
Kasus ini menunjukkan kompleksitas kerja sama antara selebgram dan merek produk, terutama terkait kesepakatan endorsement yang harus dipenuhi kedua belah pihak. Dugaan ancaman dan pencemaran nama baik menambah dimensi hukum yang serius, yang berpotensi berdampak pada reputasi dan kelangsungan usaha merek Osyin Glow.
Perseteruan ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan selebgram mengenai pentingnya transparansi, komunikasi, dan kepatuhan terhadap kesepakatan dalam kerja sama bisnis. Penanganan yang tepat secara hukum menjadi kunci untuk menyelesaikan sengketa ini agar tidak berlarut dan merugikan semua pihak.
Hingga saat ini, perkembangan kasus masih terus dipantau, dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










