Pria Curi Lampu di Proyek Tol Jogja-Solo, Langsung Ditangkap Pekerja Proyek
Suara Pecari, Sleman – Seorang pria berhasil ditangkap setelah mencuri lampu penerangan di proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan langsung oleh para pekerja proyek yang mengetahui kejadian tersebut.
Fakta Utama Kejadian
Peristiwa bermula ketika seorang pekerja proyek berinisial YAF (20), warga Magelang, mendapati salah satu lampu penerangan yang sebelumnya menyala tiba-tiba hilang dari tempatnya. Setelah melakukan pengecekan, YAF melihat seorang pria tidak dikenal membawa lampu tersebut.
YAF kemudian membuntuti pria tersebut sambil memberi tahu rekan-rekan pekerjanya. Para pekerja segera meneriaki pelaku, yang kemudian berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap bersama barang bukti tiga unit lampu LED 200 watt.
Kerugian dan Tindak Lanjut
Kejadian pencurian lampu ini menyebabkan kerugian material bagi proyek sebesar Rp 4,5 juta. Pihak proyek kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gamping untuk proses penanganan lebih lanjut.
Konteks dan Dampak
Pencurian di lokasi proyek konstruksi dapat mengganggu proses pembangunan dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Lampu penerangan proyek merupakan bagian penting untuk keamanan dan kelancaran pekerjaan, terutama pada saat malam hari. Penangkapan pelaku oleh pekerja proyek menunjukkan kesigapan dan kepedulian terhadap keamanan aset proyek.
Perlunya Pengamanan Proyek
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat dan sistem keamanan yang baik di lokasi proyek. Penggunaan kamera CCTV, patroli rutin, dan koordinasi antara pekerja serta pihak keamanan dapat mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
Keberhasilan penangkapan pelaku oleh pekerja proyek juga menjadi contoh pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan bersama di lingkungan kerja.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










