Operasi Patuh Progo di Yogya Sasar Pelanggaran Lawan Arus dan Penggunaan HP Saat Berkendara

Suara Pecari, Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Operasi Patuh Progo selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran lawan arus dan penggunaan handphone saat berkendara, yang menjadi fokus utama penindakan.

Fokus Utama Operasi Patuh Progo

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo menyatakan bahwa operasi ini bertujuan mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolda DIY, Senin (26/10), Langgeng menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas sebagai bagian dari budaya bangsa dan refleksi tingkat modernitas masyarakat.

Baca juga:

Operasi Patuh Progo menyoroti 12 pelanggaran prioritas, antara lain:

  • Balap liar
  • Penggunaan HP saat berkendara
  • Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
  • Melawan arus
  • Menerobos lampu merah
  • Pelanggaran marka dan rambu
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berboncengan melebihi ketentuan
  • Parkir di tempat terlarang
  • Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi
  • Kendaraan tanpa atau menggunakan TNKB tidak sesuai

Strategi Pelaksanaan dan Pendekatan Humanis

Kapolda DIY menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, melainkan juga pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan proporsi 20%, 50%, dan 30% secara berturut-turut. Pendekatan yang diterapkan adalah humanis, profesional, dan berkeadilan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Data Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di DIY

Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas dari 7.176 kejadian pada tahun 2024 menjadi 7.180 kejadian pada tahun 2025. Selama Operasi Patuh Progo 2025, tercatat 25.497 pelanggaran lalu lintas, dengan 13.069 pelanggaran yang berujung tilang dan 12.428 teguran.

Baca juga:

Pesan Kapolda DIY untuk Anggota Polisi

Irjen Pol Langgeng Purnomo menginstruksikan anggota kepolisian untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas dengan memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan adaptif. Ia menyebutkan bahwa polisi harus menjadi role model yang dapat merekatkan bangsa melalui tertib dan aman berlalu lintas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *