Airlangga Hartarto Pastikan Kebijakan Lapor Ekspor Tidak Ganggu Investor

Airlangga Hartarto Pastikan Kebijakan Lapor Ekspor Tidak Ganggu Investor

Suara Pecari | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa investor dan pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai kewajiban pelaporan ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pemerintah menjamin bahwa kegiatan ekspor komoditas strategis akan tetap berjalan seperti biasa.

Kebijakan pelaporan ini sebelumnya menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, terutama di sektor sawit dan batu bara. Airlangga menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan ekspor, baik dari sektor batu bara, CPO, maupun feronikel, tidak akan terpengaruh secara signifikan.

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” ujar Airlangga dalam pernyataan pers setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga:

Pemerintah saat ini berada pada tahap awal penerapan kebijakan ini, dengan fokus utama untuk memperkuat transparansi melalui mekanisme pelaporan ekspor. Dalam skema ini, perusahaan yang mengekspor komoditas tertentu diwajibkan untuk menyampaikan laporan kepada Danantara melalui PT DSI.

Baca juga:

Namun, ia menegaskan bahwa kewajiban ini tidak akan mengubah mekanisme ekspor yang telah ada. Kebijakan ini diluncurkan setelah pemerintah memutuskan untuk melibatkan PT DSI dalam tata kelola ekspor komoditas nasional, yang sempat menimbulkan respons negatif dari asosiasi sawit dan fluktuasi harga batu bara.

Baca juga:

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah berencana memberikan penjelasan lebih rinci kepada investor dan pelaku usaha sebelum kebijakan ini sepenuhnya berlaku. “Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” tuturnya.

Baca juga:

Pelaporan ekspor kepada Danantara akan dilakukan secara langsung, dan selama tiga bulan ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian sistem. Masa penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga stabilitas investasi dan operasional perusahaan.

Baca juga:

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan transparansi dalam kegiatan ekspor akan meningkat, dan investor dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan bisnis mereka di sektor komoditas strategis.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan