Wakapolri Serukan Strategi Baru Hadapi Ancaman Ekstremisme Digital

Wakapolri Serukan Strategi Baru Hadapi Ancaman Ekstremisme Digital

Suara Pecari | Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menegaskan perlunya pendekatan baru dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme yang kini semakin berkembang di dunia digital. Dalam pernyataannya, Dedi menggarisbawahi bahwa ancaman tersebut tidak lagi muncul dalam bentuk organisasi besar yang terstruktur, melainkan melalui jaringan digital dan simpatisan yang tidak terorganisir.

“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma,” ungkapnya. Pernyataan ini disampaikan dalam acara yang berlangsung pada 21 Mei 2026.

Dedi menjelaskan bahwa pola ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi, dengan ancaman yang muncul dari individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal. Ia juga mencatat pentingnya memahami hubungan antara dimensi global dan lokal, karena arus informasi yang cepat dapat memengaruhi kondisi sosial di tingkat lokal.

Baca juga:

“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” tambahnya. Dalam konteks ini, ia menyoroti kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme di ruang digital.

Data dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menunjukkan bahwa per 19 Mei 2026, ada 115 anak yang tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak yang terpapar radikalisme di berbagai daerah di Indonesia. Dedi menekankan bahwa fenomena ini memerlukan langkah pencegahan sejak dini agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.

Baca juga:

Untuk itu, Densus 88 Antiteror Polri akan menerapkan pendekatan ekologi berlapis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga platform digital, demi menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif. Konsep ini diimplementasikan dalam program “Rumah Aman Menuju Sekolah Aman,” di mana Polri berperan sebagai penghubung dalam koordinasi antar pihak.

Dedi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, dan masyarakat sipil. “Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” tegasnya.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat strategi penanggulangan dengan fokus pada deteksi dini, asesmen risiko, serta penguatan ketahanan generasi muda di era digital.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ancaman ekstremisme dapat ditangani secara efektif, dan generasi muda terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak nilai-nilai sosial.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan