KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat BPK dalam Suap Audit Muara Enim

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat BPK dalam Suap Audit Muara Enim

Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus suap audit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Langkah ini diambil setelah KPK menetapkan Augusz Dewanggara alias Angga sebagai tersangka. Angga diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli Bobby. Pelaksana Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa penyidikan masih berkembang dan penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kalau kita lihat benang merahnya mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa. Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama ketahui juga bahwa AGG (Angga) dulunya tercatat staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK,” kata Taufik dalam keterangan pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK dalami dugaan keterlibatan pejabat BPK dalam suap audit di Muara Enim LPP RRI.

Angga diduga meminta fee sebesar Rp1,6 miliar yang dihitung dari pagu anggaran tertentu. Sebagai realisasi awal, disiapkan dana Rp500 juta yang berasal dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika. KPK mengungkapkan bahwa dana tersebut dibagi kepada beberapa pihak, dengan Angga diduga menerima Rp100 juta dari pembagian itu. Selain itu, Angga juga diduga menerima Rp50 juta sebelumnya yang terkait dengan pengurusan awal perkara. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penerima dan tiga pemberi suap. Seluruh tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, mulai 10 hingga 29 Juni 2026.

KPK dalami dugaan keterlibatan pejabat BPK dalam suap audit di Muara Enim LPP RRI dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Taufik menambahkan bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat. “Kami tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah ada. Jika ada bukti kuat, kami akan menetapkan tersangka baru,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga pengawas keuangan negara dan kepala daerah. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas praktik korupsi di sektor audit yang merugikan keuangan negara.

Dalam perkembangan terakhir, KPK juga memeriksa sejumlah pegawai BPK dan pejabat Pemkab Muara Enim untuk memperkuat bukti. KPK dalami dugaan keterlibatan pejabat BPK dalam suap audit di Muara Enim LPP RRI dengan mendalami aliran dana dan komunikasi antara para tersangka. Taufik menegaskan bahwa komitmen KPK untuk memberantas korupsi tidak tergoyahkan. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan wewenang dalam proses audit.

Kesimpulannya, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap audit di Muara Enim yang melibatkan pejabat BPK dan stafnya. Dengan ditetapkannya Angga dan empat tersangka lainnya, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Masyarakat menunggu hasil akhir dari proses hukum ini, yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga audit dan pemerintahan daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan