Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Suara Pecari | Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun kepada DPR RI dalam rangka mendukung penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 11 Juni 2026. Jika disetujui, total pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meningkat menjadi sekitar Rp1,89 triliun dari sebelumnya Rp542,88 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini sangat diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program KDKMP. “Kami sangat senang apabila Komisi VI DPR RI memberikan masukan. Salah satunya penyempurnaan pendampingan koperasi, khususnya operasionalisasi KDKMP,” ujarnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Dari total usulan tambahan, Rp1,12 triliun dialokasikan untuk program perkoperasian, sementara Rp228,37 miliar untuk penguatan program manajemen kementerian.

Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR Dukung Penguatan KDKMP LPP RRI menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Ferry memaparkan bahwa progres pembangunan KDKMP telah mencapai 12.533 unit yang rampung secara fisik, sementara 22.737 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit mulai beroperasi pada Agustus 2026, dengan total 40 ribu unit beroperasi hingga akhir tahun 2026. “Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi agar operasionalisasi KDKMP di daerah berjalan optimal,” tegasnya.

Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menyatakan dukungannya terhadap penguatan anggaran Kemenkop. Namun, ia menekankan pentingnya tahap operasionalisasi KDKMP yang harus dikawal secara serius. “Yang paling penting sekarang adalah tahap operasionalisasi KDKMP. Ini harus benar-benar dikawal agar bisa berjalan sesuai tujuan,” ujar Adisatrya. Ia juga menyebut dukungan fiskal diperlukan agar program prioritas pemerintah tersebut tidak terhambat di lapangan. “Di tengah efisiensi yang luar biasa, Komisi VI DPR RI mendukung kebutuhan anggaran Kemenkop untuk memastikan program KDKMP berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, DPR meminta Kemenkop memperkuat sistem pengawasan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi. Hal ini seiring dengan percepatan operasionalisasi KDKMP di seluruh daerah. Ferry menegaskan bahwa koperasi eksisting tetap menjadi perhatian pemerintah agar dapat berjalan seiring dengan program KDKMP, sekaligus memperkuat ekosistem koperasi nasional.

Langkah Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR Dukung Penguatan KDKMP LPP RRI diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya KDKMP, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih mudah terhadap layanan keuangan dan usaha bersama. Program ini juga menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR Dukung Penguatan KDKMP LPP RRI mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan program ini. DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses operasionalisasi KDKMP agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, usulan tambahan anggaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor koperasi. Dengan dukungan DPR dan pengelolaan yang baik, KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan