Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Komitmen Perbaikan dan Evaluasi Pembangunan

Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Komitmen Perbaikan dan Evaluasi Pembangunan

Suara Pecari, Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo pada Selasa, 21 Juli 2026, seluruh fraksi partai politik yang ada di DPRD Situbondo secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola keuangan daerah, mengingat pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen akuntabilitas pemerintah kepada publik.

Kronologi dan Proses Persetujuan

Proses persetujuan diawali dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) oleh masing-masing fraksi. Keenam fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Demokrasi Nasional Sejahtera (DNS), dan Fraksi PDI Perjuangan secara bergantian menyampaikan catatan kritis dan dukungan mereka terhadap laporan pertanggungjawaban yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Meskipun terdapat sejumlah catatan dan usulan perbaikan, semua fraksi sepakat untuk menerima Raperda tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan.

Pandangan Fraksi: Antara Dukungan dan Kritik Konstruktif

Setiap fraksi memberikan pandangan yang mencerminkan aspirasi konstituen mereka. Berikut adalah rincian pandangan dan usulan yang disampaikan dalam rapat paripurna:

FraksiPoin Utama Usulan/Catatan
Fraksi PDI PerjuanganMengusulkan pendampingan hukum bagi masyarakat dan penambahan anggaran untuk program perlindungan hukum.
Fraksi GolkarMenyoroti target pendapatan daerah yang belum sesuai potensi, termasuk optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Fraksi GerindraMenyoroti pengelolaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan perlunya peningkatan kinerja BUMD.
Fraksi PKBSecara umum mendukung dan memberikan catatan terkait peningkatan infrastruktur pedesaan.
Fraksi PPPMenekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Fraksi DNSMengusulkan penguatan ekonomi kerakyatan melalui program padat karya.

Tanggapan Bupati: Komitmen untuk Naik Kelas

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyambut baik keputusan DPRD. Dalam keterangannya usai paripurna, ia mengungkapkan rasa syukur atas dukungan semua fraksi. “Alhamdulillah ya, semua fraksi di DPRD Situbondo sayang sama kita, dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya. Rio menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan berdasarkan usulan fraksi, terutama dalam upaya membawa pembangunan Situbondo naik kelas sesuai visi-misi pemerintahannya.

Secara spesifik, Bupati Rio menyetujui usulan Fraksi PDIP mengenai pendampingan hukum dan penambahan anggaran. Ia juga mengakui perlunya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) seperti yang disorot Fraksi Golkar, termasuk penertiban pemungutan pajak. Sementara terkait BPRS yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra, Rio berjanji akan melakukan perbaikan manajemen dan pengawasan.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Persetujuan Raperda ini membawa implikasi luas bagi masyarakat Situbondo. Pertama, dengan disahkannya pertanggungjawaban APBD, maka program-program yang telah dijalankan pada tahun 2025 mendapat legitimasi hukum, sehingga kontinuitas pembangunan dapat terjaga. Kedua, catatan dari fraksi menjadi bahan evaluasi yang akan dimasukkan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya. Beberapa dampak spesifik adalah:

  • Peningkatan Pendampingan Hukum: Masyarakat akan mendapatkan akses lebih mudah terhadap bantuan hukum, terutama bagi kelompok rentan.
  • Optimalisasi PAD: Penertiban pajak daerah diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah, yang selanjutnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
  • Perbaikan Kinerja BPRS: BPRS yang sehat akan mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil melalui pembiayaan syariah.

Selain itu, momen ini juga menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Situbondo. Dengan akuntabilitas yang terjaga, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya. Pemerintah daerah pun dapat lebih leluasa merencanakan program-program prioritas seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

Penutup Naratif

Di bawah terik matahari Situbondo, rapat paripurna itu bukan sekadar formalitas. Sorot mata para anggota dewan dan senyum lega Bupati Rio menjadi penanda bahwa demokrasi di daerah ini berjalan dinamis. Persetujuan bulat atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru perbaikan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Masyarakat Situbondo kini menanti realisasi dari setiap janji perbaikan yang disampaikan — dari optimalisasi pajak hingga perlindungan hukum. Di pundak Bupati Rio dan para pemangku kebijakan, amanat rakyat ini harus tertunaikan. Semoga langkah kecil ini menjadi lompatan besar menuju Situbondo yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *