Menlu RI Umumkan Pembebasan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla
Suara Pecari | Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengkonfirmasi bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah berhasil dibebaskan. Saat ini, mereka sedang dalam perjalanan meninggalkan Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum kembali ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa para relawan tersebut akan segera dipulangkan setelah menjalani proses transit dan pendampingan diplomatik. Menlu Sugiono menyatakan, pembebasan ini adalah hasil dari koordinasi intensif lintas negara yang dimulai sejak laporan mengenai pencegatan kapal diterima.
“Dengan penuh rasa syukur, kami sampaikan bahwa sembilan WNI relawan GSF 2.0 saat ini dalam perjalanan menuju Tanah Air,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada 21 Mei 2026.
Menlu Sugiono memberikan apresiasi kepada pemerintah Turki atas dukungan yang diberikan dalam proses pemulangan para WNI. Ia menekankan bahwa kerja sama diplomatik dengan Turki sangat penting dalam mempercepat pembebasan dan pengaturan kepulangan para relawan ini.
Direktorat Pelindungan WNI telah memanfaatkan semua saluran diplomatik yang ada, termasuk koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Kairo, Roma, Amman, dan Konsulat Jenderal di Istanbul. Komunikasi dengan otoritas dan mitra internasional juga dilakukan untuk memastikan keselamatan para relawan.
Menlu Sugiono mengungkapkan, perkembangan positif ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang erat dari pemerintah Indonesia. Keselamatan warga negara adalah prioritas utama dalam setiap langkah diplomasi yang ditempuh.
Selain memastikan pembebasan, pemerintah juga mengecam perlakuan yang diterima oleh para WNI selama masa penahanan. Menlu RI menilai bahwa tindakan yang dialami oleh para relawan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Kami menegaskan kecaman atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di tanah air dalam keadaan selamat. Menlu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan doa dan dukungan selama ini, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan dan pemulangan sembilan WNI relawan GSF 2.0.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











