Ditjen KI Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Pencipta Manusia

Ditjen KI Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Pencipta Manusia

Suara Pecari | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIK) menegaskan bahwa artificial intelligence (AI) tidak dapat menggantikan manusia sebagai pencipta utama karya berhak cipta. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, yang mengatakan pemerintah tidak menolak perkembangan teknologi AI.

Pemerintah tengah menyiapkan penguatan regulasi AI melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Salah satu poin yang dibahas ialah penggunaan karya cipta sebagai data pelatihan AI untuk kepentingan komersial. Pemerintah juga memperkuat penegakan hukum hak cipta di ruang digital, dengan menutup 1.004 situs web bajakan yang melanggar hak cipta di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan