Dishub Lamongan Siapkan Penerapan Parkir Elektronik, QRIS Rampung Pekan Depan
Suara Pecari | Lamongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan segera menerapkan sistem parkir elektronik sebagai langkah modernisasi layanan perparkiran. Melalui sistem tersebut, pembayaran retribusi parkir akan dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik. Saat ini, Dishub Lamongan masih mematangkan kerja sama dengan Bank Jatim sebagai mitra penyedia sistem pembayaran digital. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga implementasi parkir elektronik dapat segera dimulai.
Latar Belakang dan Urgensi Parkir Elektronik
Transformasi digital di sektor perparkiran bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya volume kendaraan dan kesadaran akan transparansi pengelolaan retribusi daerah. Kabupaten Lamongan, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menghadapi tantangan klasik: kebocoran pendapatan parkir akibat transaksi tunai yang sulit diaudit. Sistem parkir elektronik diharapkan mampu memutus rantai kebocoran tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa pembahasan perjanjian kerja sama dengan Bank Jatim masih berlangsung. Ia optimistis fasilitas pembayaran QRIS sudah dapat digunakan pada awal pekan depan. “Saat ini masih proses di Bank Jatim, masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insyaallah hari Senin QRIS sudah keluar,” kata Dianto, Kamis 2 Juli 2026.
Kronologi Persiapan Implementasi
- Juni 2026: Dishub Lamongan mulai menjajaki kerja sama dengan Bank Jatim untuk penyediaan infrastruktur pembayaran digital.
- 2 Juli 2026: Dianto menyatakan optimisme bahwa QRIS rampung pada Senin, 6 Juli 2026.
- Pekan depan: Target peresmian sistem parkir elektronik di titik-titik parkir yang dikelola Dishub.
Bagaimana Sistem Parkir Elektronik Bekerja?
Dianto menjelaskan, penerapan tahap awal akan menyasar seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dishub Lamongan. Mereka akan dibekali sistem pembayaran digital sehingga masyarakat dapat membayar retribusi parkir tanpa menggunakan uang tunai. Menurutnya, masyarakat nantinya cukup memindai kode QRIS atau menggunakan kartu uang elektronik saat membayar parkir. Langkah ini diharapkan memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses transaksi.
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir, sistem pembayaran digital juga dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir daerah. “Selain lebih praktis, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir,” ujarnya.
Data Perbandingan: Parkir Tunai vs Parkir Elektronik
| Aspek | Parkir Tunai | Parkir Elektronik |
|---|---|---|
| Metode Pembayaran | Uang tunai secara langsung | QRIS, kartu elektronik, dompet digital |
| Transparansi | Rentan kebocoran, sulit diaudit | Tercatat otomatis, transparan |
| Kecepatan Transaksi | Lambat, perlu antrean kembalian | Cepat, kurang dari 5 detik |
| Efisiensi Pengelolaan | Memerlukan banyak tenaga administrasi | Terintegrasi sistem, minim kesalahan |
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah
Bagi Masyarakat
- Kemudahan: Tidak perlu menyiapkan uang receh, cukup scan QRIS atau tap kartu.
- Kecepatan: Transaksi lebih cepat, mengurangi kemacetan di area parkir.
- Kepercayaan: Masyarakat dapat memantau biaya parkir secara real-time melalui aplikasi.
Bagi Pemerintah Daerah
- Peningkatan Pendapatan: Potensi kebocoran berkurang, retribusi parkir dapat meningkat 20-30%.
- Transparansi: Data transaksi tercatat rapi, memudahkan audit dan pelaporan.
- Efisiensi Operasional: Mengurangi kebutuhan pengelolaan uang tunai dan tenaga administrasi.
Bagi Sektor Perparkiran
Implementasi parkir elektronik di Lamongan menjadi pilot project yang dapat direplikasi oleh daerah lain di Jawa Timur. Bank Jatim sebagai mitra strategis memiliki pengalaman dalam sistem pembayaran digital di beberapa kota, sehingga risiko teknis dapat diminimalkan.
Tantangan dan Solusi
Meski optimistis, Dishub Lamongan juga mengantisipasi beberapa tantangan:
- Literasi Digital: Sebagian juru parkir dan pengguna mungkin belum terbiasa. Solusi: sosialisasi dan pelatihan intensif.
- Infrastruktur Jaringan: Koneksi internet yang stabil diperlukan. Solusi: kerja sama dengan provider telekomunikasi untuk memastikan coverage.
- Keamanan Transaksi: Potensi penyalahgunaan data. Solusi: menggunakan sistem enkripsi dan standar keamanan perbankan.
Dishub Lamongan optimistis implementasi parkir elektronik dapat berjalan efektif setelah seluruh tahapan administrasi dan persiapan teknis selesai. Kehadiran sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan pencatatan transaksi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir.
Penutup: Menuju Lamongan Modern dan Transparan
Penerapan parkir elektronik menjadi bagian dari upaya transformasi digital pelayanan publik di sektor transportasi dan perparkiran di Kabupaten Lamongan. Dengan sistem pembayaran nontunai, pemerintah daerah berharap layanan parkir semakin modern, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju masyarakat digital yang inklusif. Masyarakat Lamongan pun menantikan realisasi janji ini, berharap tidak ada lagi parkir liar dan pungutan liar yang meresahkan. Pekan depan, uji coba perdana akan menjadi batu loncatan menuju tata kelola parkir yang lebih baik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






