LPA Deli Serdang Bentuk Panitia Forum Daerah ke-III, Fokus Perkuat Perlindungan Anak
DELI SERDANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang resmi membentuk Panitia Pelaksana Forum Daerah ke-III dalam rapat yang berlangsung di Kantor LPA Deli Serdang, Perum Kualanamu Indah No. 250, Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Rabu (13/8/2025).
Forum Daerah ke-III ini akan menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, sekaligus memilih kepengurusan baru LPA Deli Serdang periode 2025–2030.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. “Forum Daerah ke-III ini adalah ruang kita untuk memperkuat komitmen dan kerja kolaboratif dalam melindungi anak-anak di Deli Serdang. Saya berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja profesional dan solid demi suksesnya kegiatan ini,” ujarnya.
Susunan Panitia Pelaksana
- Ketua Panitia: Haru Yudhistira
- Sekretaris: Jendrial Siregar, S.H.
- Bendahara: Ahmad Yani
- Beserta seksi-seksi lainnya.
Pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah, melibatkan pengurus LPA tingkat kabupaten, koordinator kecamatan, relawan perlindungan anak, serta mitra strategis. Rapat tersebut dihadiri pengurus LPA Deli Serdang, di antaranya Amirul Khair, OK Hendri, M. Habilsyah, Rony Nababan, Tri Adi Irawan, Wan Irfan Khudry, dan Reja.
Pelaksanaan dan Tema
Forum Daerah ke-III LPA Deli Serdang dijadwalkan pada 1 September 2025, mengusung tema:
“Anak Deli Serdang Bersaudara, Bersama Kita Bersatu Melindungi Menuju Deli Serdang Sehat, Cerdas, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Acara ini akan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dan perwakilan anak.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan Forum Daerah ke-III dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan strategis, serta memperkuat peran LPA Deli Serdang sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat kabupaten.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.