Bapanas Lakukan Pemeriksaan Terhadap Peredaran Beras Fortifikasi
Suara Pecari | Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, telah menginstruksikan pemeriksaan terhadap beras fortifikasi. Langkah ini diambil setelah terungkapnya bahwa harga beras fortifikasi mencapai Rp27 ribu per kilogram, yang dianggap tidak wajar.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kandungan gizi beras fortifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, terdapat perhatian terhadap dugaan pengalihan produksi dari beras premium ke beras fortifikasi, yang dapat merugikan konsumen.
Beras fortifikasi sendiri adalah beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral melalui teknologi pangan untuk meningkatkan kualitas nutrisinya. Produk ini dirancang untuk mengatasi masalah gizi di masyarakat, seperti anemia dan stunting. Sementara itu, beras premium memiliki kualitas terbaik dengan bulir utuh di atas 95%, derajat sosoh 100%, dan kadar air di bawah 14%, sehingga menghasilkan nasi yang pulen dan harum.
Amran menegaskan, pemeriksaan beras fortifikasi sudah dilakukan dan meminta agar tidak ada manipulasi. “Tolong diperiksa di laboratorium. Apa benar kandungan gizinya sesuai yang dicantumkan?” tuturnya di Jakarta pada 19 Mei 2026.
Berdasarkan pemantauan Bapanas pada bulan April 2026, ditemukan bahwa sejumlah sampel beras fortifikasi hanya mengandung dua jenis zat gizi, padahal pemerintah mengharuskan adanya kandungan vitamin dan mineral tertentu sesuai dengan standar nasional.
Amran juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil sampel dalam jumlah lebih besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kalau bisa ambil sampel 100 sampai 200. Ini harus ditindak,” ujarnya, menekankan pentingnya melindungi masyarakat dari praktik harga dan mutu produk yang merugikan.
Saat ini, harga beras fortifikasi diusulkan agar mengikuti harga eceran tertinggi beras premium, yang berkisar antara Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram sesuai dengan zonasi wilayah. Deputi Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan bahwa penertiban harga beras fortifikasi diperlukan agar tidak terlalu tinggi, sehingga masyarakat dapat mengakses pangan bergizi dengan harga yang wajar.
“Beras fortifikasi sebaiknya disamakan dengan harga beras premium. Sehingga harganya bisa turun dengan sendirinya,” ungkap Astawa. Bapanas juga mendorong Perum Bulog untuk meningkatkan pasokan beras premium di ritel modern guna mengatasi kekurangan suplai beras premium di pasaran.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memastikan ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












