PGRI Jatim Pastikan Tidak Ada Dualisme dalam Organisasi
Suara Pecari | Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak mengalami dualisme. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I PGRI Jawa Timur, Siswaji, dalam sebuah acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada anggota terkait proses hukum yang sedang berlangsung di dalam organisasi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini SKAU yang dikeluarkan pada 8 Maret 2024 tidak sedang dalam proses gugatan di pengadilan, baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “PGRI itu hanya satu. SKAU 8 Maret 2024 tidak sedang digugat di peradilan manapun,” tutur Siswaji.
Lebih lanjut, Siswaji mengungkapkan bahwa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di PTUN adalah sengketa nomor 659 yang berkaitan dengan SKAU yang dikeluarkan pada 20 November 2023. Dengan terbitnya SKAU baru tersebut, keputusan sebelumnya dari KLB pada 13 November 2023 dianggap tidak berlaku lagi sesuai dengan prinsip hukum yang menyatakan bahwa aturan yang baru mengesampingkan aturan yang lama.
“Ketika ada SKAU baru, maka SKAU yang lama tidak berlaku. SKAU 20 November yang digugat itu sekarang sudah inkrah dan tidak bisa digugat lagi,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa gugatan yang masih berproses saat ini bukanlah menggugat SKAU, melainkan menggugat tindakan administratif Menteri terkait penerimaan perubahan akta.
Dengan tegas, Siswaji menyatakan bahwa SKAU 8 Maret 2024 tetap menjadi landasan hukum bagi PGRI di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bondowoso. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada penggugat yang menantang legitimasi SKAU yang dikeluarkan pada tanggal tersebut.
PGRI Jawa Timur berkomitmen untuk menjaga kesatuan dan integritas organisasi, serta memastikan bahwa anggota memiliki pemahaman yang jelas mengenai posisi hukum PGRI saat ini. Dalam kondisi ini, PGRI tetap berfungsi sebagai satu kesatuan yang utuh dan solid.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











