Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir: Sanksi Tegas Menanti

Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir: Sanksi Tegas Menanti

Suara Pecari | Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir LPP RRI. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa pedestrian dibangun khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan atau berdagang. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas, seperti pencabutan pentil ban, guna menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

“Pedestrian itu dibangun untuk hak pejalan kaki. Jadi kami meminta agar masyarakat tidak menggunakannya untuk parkir atau berjualan,” ujar Zeno, Sabtu (6/6/2026). Himbauan ini disampaikan menyusul masih adanya oknum yang menggunakan trotoar sebagai area parkir, terutama sepeda motor.

Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir LPP RRI melalui berbagai upaya, termasuk pemasangan spanduk dan patroli rutin. Sosialisasi terus dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat. “Kita juga terus melakukan himbauan, pemasangan rambu hingga memasang spanduk. Jadi mari kita jaga sama-sama apa yang sudah dibangun Pemerintah Kota Bekasi,” tambah Zeno.

Pelanggaran penggunaan pedestrian tidak hanya merugikan pejalan kaki, tetapi juga menimbulkan kemacetan. Zeno berpesan agar masyarakat tertib berlalu lintas, tidak parkir di tepi jalan terutama di jalur padat. “Ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas sangat diperlukan. Sehingga bisa meminimalisir risiko kemacetan di Kota Bekasi,” tegasnya.

Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir LPP RRI sebagai langkah nyata menegakkan aturan. Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan fungsi pedestrian. Trotoar yang bersih dari parkir liar akan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan mengurangi potensi kecelakaan.

Pemerintah Kota Bekasi telah menginvestasikan dana untuk pembangunan pedestrian yang representatif. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga fasilitas umum sangat diharapkan. Melalui himbauan berkelanjutan, Dinas Perhubungan optimistis kesadaran warga akan meningkat.

Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Tak Gunakan Pedestrian untuk Parkir LPP RRI menjadi pengingat bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung upaya pemerintah dengan tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir. Dengan demikian, Kota Bekasi akan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan