BPJPH Klaim 80 Persen UMKM Nasional Terserifikasi Halal, Dorong Kenaikan Kelas
Suara Pecari | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengklaim bahwa 80 persen dari total 13 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia telah tersertifikasi halal. Klaim ini disampaikan dalam sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal di Tangerang Selatan, yang juga menjadi sorotan utama dalam pemberitaan BPJPH Klaim 80 Persen UMKM Nasional Terserifikasi Halal LPP RRI. Pencapaian ini didorong oleh program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) yang setiap tahunnya menyediakan satu juta kuota bagi pelaku UMKM.
Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Nuraini, mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2026, total produk yang telah tersertifikasi halal mencapai sekitar 13 juta secara nasional. “Nah, 13 juta produk itu memang terbesarnya dari 80 persen dari pelaku UMKM,” ujar Yanis dalam acara yang digelar Minggu, 7 Juni 2026. Program SEHATI menjadi katalis utama, di mana setiap tahun pemerintah menggelontorkan satu juta kuota sertifikat halal gratis untuk mendorong pelaku usaha mengurus sertifikasi.
Yanis menambahkan bahwa antusiasme pelaku UMKM sangat tinggi, bahkan beberapa provinsi seperti Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Aceh, dan Sumatera Utara telah menghabiskan kuota SEHATI lebih awal. “Banten ini habis duluan, sebab untuk kuota SEHATI kan satu juta memang untuk nasional. Kami membagi kuota berdasarkan variabel jumlah penduduk, jumlah pelaku usaha, jumlah sertifikat yang terbit, dan jumlah pendamping,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa jika kuota provinsi tidak habis hingga 30 Juni, akan dibuka kuota nasional pada 1 Juli 2026 yang bisa dimanfaatkan oleh siapa pun.
Persyaratan utama untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Harus punya NIB, kalau sudah punya NIB nanti daftar,” ujar Yanis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas UMKM melalui sertifikasi, baik izin edar maupun produk halal. Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah terus menggenjot UMKM nasional agar naik kelas. “Caranya naik kelas bagaimana? Dengan meningkatkan kualitas pangan, memiliki sertifikasi seperti PIRT, halal, juga BPOM,” kata Qodari dalam acara yang sama.
Qodari, yang juga pembina LBM Tangguh Berkibar, menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan BPOM dan BPJPH untuk beberapa ratusan UMKM. Ia berharap UMKM semakin bagus kualitasnya, penjualan meningkat, serta aktivitas ekonomi UMKM Indonesia maju. “Semua bisa terselenggara juga karena dukungan dari pemerintah daerah, khususnya dari dinas yang berkaitan dengan UMKM. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari BPOM dan BPJPH,” ujarnya.
Pencapaian BPJPH Klaim 80 Persen UMKM Nasional Terserifikasi Halal LPP RRI menjadi momentum penting dalam pengembangan UMKM. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan lebih kompetitif di pasar global, terutama di negara-negara dengan mayoritas muslim. Program SEHATI yang berkelanjutan juga memastikan bahwa pelaku UMKM, terutama yang mikro dan kecil, tidak terbebani biaya sertifikasi. Ke depannya, target pemerintah adalah meningkatkan jumlah UMKM bersertifikasi halal hingga 100 persen, seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesimpulannya, klaim BPJPH Klaim 80 Persen UMKM Nasional Terserifikasi Halal LPP RRI menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM. Dengan dukungan program SEHATI dan sosialisasi yang masif, diharapkan UMKM Indonesia dapat naik kelas dan menjadi tulang punggung ekonomi yang lebih kokoh. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mampu mewujudkan ekosistem bisnis yang halal dan berkualitas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












