Kakorlantas Pastikan Korban Kebakaran Dapat Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen, Buka Posko Pelayanan di Kemayoran
Suara Pecari | Kakorlantas Pastikan Korban Kebakaran Dapat Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen LPP RRI. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan bahwa korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen penting yang hilang atau terbakar. Hal ini disampaikan Agus saat berdialog langsung dengan warga terdampak kebakaran pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam kunjungannya ke lokasi kebakaran, Agus meminta jajarannya untuk segera membuka posko pelayanan khusus bagi para korban. “Pak Kapolsek mana, segera buat posko ya. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat,” tegasnya. Posko ini akan menjadi pusat pendataan dan pelayanan administrasi, terutama untuk pengurusan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan BPKB yang banyak hilang dalam peristiwa tersebut.
Perwakilan warga sebelumnya menyampaikan harapan agar kepolisian memberikan kemudahan proses penggantian dokumen. Sejumlah warga mengaku kehilangan dokumen kendaraan dan identitas akibat kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk tersebut. Menanggapi hal itu, Kakorlantas Pastikan Korban Kebakaran Dapat Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen LPP RRI dengan instruksi langsung kepada petugas lalu lintas untuk terlibat aktif membantu warga.
“Tolong surat-surat STNK, termasuk SIM dan BPKB dipermudah. Kami akan bantu dan saya bertanggung jawab,” ujar Agus. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada korban kebakaran merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta memberikan pelayanan terbaik dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain membuka posko pelayanan dokumen, Polri juga menyalurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak. Langkah ini diambil untuk meringankan beban para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Agus juga berjanji akan turun langsung kembali jika proses pengurusan dokumen belum selesai, memastikan tidak ada warga yang terabaikan.
Kakorlantas Pastikan Korban Kebakaran Dapat Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen LPP RRI menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima. Dengan adanya posko, diharapkan warga dapat mengurus dokumen pengganti dengan cepat dan tanpa biaya berlebih. Agus meminta petugas untuk mendata seluruh kebutuhan administrasi warga melalui posko, sehingga layanan dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kebakaran di Kemayoran terjadi pada Minggu malam, menghanguskan puluhan rumah dan menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal. Selain kerugian materi, banyak dokumen penting yang tidak sempat diselamatkan. Kehadiran posko pelayanan ini menjadi angin segar bagi para korban yang khawatir akan kesulitan mengurus dokumen pengganti.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia memastikan bahwa Polri akan terus hadir dan membantu hingga semua permasalahan administrasi terselesaikan. “Saya Kakorlantas, saya bertanggung jawab nanti. Kalau belum selesai, saya akan turun kembali,” pungkasnya.
Kesimpulannya, Kakorlantas Pastikan Korban Kebakaran Dapat Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen LPP RRI melalui pembukaan posko pelayanan dan pendataan administrasi. Langkah ini menunjukkan kesigapan Polri dalam merespons bencana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan lancar, dan warga dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan dokumen yang lengkap.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












