DLH Way Kanan: 198 Ton Sampah per Hari, Baru 11 Persen Terkelola, Darurat Pengelolaan Lingkungan
Suara Pecari, Way Kanan, Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Way Kanan mengungkapkan data mengejutkan: volume timbunan sampah di wilayah tersebut mencapai sekitar 198 ton per hari. Namun, baru sekitar 11 persen dari total sampah tersebut yang berhasil dikelola melalui berbagai fasilitas yang tersedia. Kepala DLH Way Kanan, Ketut Artike, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Selasa, 7 Juli 2026. Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan utama, sementara kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dinilai masih belum merata. Artikel ini akan mengupas secara mendalam situasi darurat sampah di Way Kanan, faktor penyebab, dampak lingkungan dan sosial, serta langkah-langkah yang perlu segera diambil.
Fakta di Balik Angka: 198 Ton Sampah per Hari
Angka 198 ton per hari bukanlah jumlah yang kecil untuk kabupaten dengan luas sekitar 3.921 km² dan jumlah penduduk sekitar 480.000 jiwa (data BPS 2025). Jika dikalkulasikan, setiap warga Way Kanan menghasilkan sekitar 0,41 kg sampah per hari, setara dengan rata-rata nasional. Namun, dari total tersebut, hanya 21,78 ton yang terkelola setiap harinya. Sisanya—sekitar 176 ton—menumpuk di tempat pembuangan liar, sungai, atau dibakar secara terbuka, menimbulkan risiko pencemaran lingkungan dan kesehatan.
| Komponen | Jumlah (ton/hari) | Persentase |
|---|---|---|
| Total timbunan sampah | 198 | 100% |
| Sampah terkelola | 21,78 | 11% |
| Sampah tidak terkelola | 176,22 | 89% |
Data tersebut menunjukkan kesenjangan yang besar antara produksi dan pengelolaan sampah. Hal ini diperparah dengan terbatasnya infrastruktur: DLH hanya memiliki empat unit truk sampah yang melayani lima kecamatan dari total 15 kecamatan di Way Kanan. Artinya, 10 kecamatan belum terjangkau layanan pengangkutan secara optimal.
Fasilitas Pengelolaan yang Ada dan Keterbatasannya
Saat ini, pengelolaan sampah di Way Kanan bertumpu pada beberapa fasilitas:
- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blambangan Umpu: TPA ini merupakan satu-satunya TPA di Way Kanan. Namun, kapasitasnya terbatas dan sistem pengelolaannya masih menggunakan metode open dumping, yang berpotensi mencemari air tanah dan udara.
- Bank Sampah: Beberapa bank sampah telah didirikan, tetapi partisipasi masyarakat masih rendah. Bank sampah hanya mampu menyerap sebagian kecil sampah anorganik seperti plastik dan kertas.
- Rumah Kompos: Fasilitas pengolahan sampah organik ini berkapasitas terbatas. Produksi kompos belum mampu mengimbangi volume sampah organik yang mencapai 60% dari total sampah.
- Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R): TPS 3R yang ada hanya beroperasi di beberapa titik dan belum optimal karena kurangnya tenaga pengelola dan peralatan.
Ketut Artike mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan utama. “Kami butuh minimal 20 truk sampah tambahan untuk menjangkau seluruh kecamatan. Selain itu, perlu dibangun TPA regional atau TPS 3R di setiap kecamatan,” ujarnya.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Dampak dari buruknya pengelolaan sampah di Way Kanan sudah mulai terlihat:
- Pencemaran Sungai: Banyak warga yang membuang sampah ke sungai, menyebabkan pendangkalan dan pencemaran air. Sungai Way Kanan dan anak-anak sungainya tercemar limbah plastik dan organik.
- Banjir di Musim Hujan: Sampah yang menyumbat saluran drainase menjadi penyebab banjir lokal di beberapa titik, seperti di Kecamatan Blambangan Umpu dan Baradatu.
- Masalah Kesehatan: Tumpukan sampah menjadi sarang vektor penyakit seperti lalat, nyamuk, dan tikus. Kasus diare dan demam berdarah meningkat di wilayah sekitar TPA dan tempat pembuangan liar.
- Polusi Udara: Pembakaran sampah terbuka menghasilkan asap beracun yang mengganggu pernapasan warga.
Kronologi dan Upaya Pemerintah
Permasalahan sampah di Way Kanan bukanlah hal baru. Berikut kronologi singkat:
- 2020-2023: Volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. DLH hanya memiliki 2 truk sampah.
- 2024: Pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk penambahan 2 truk sampah dan pembangunan rumah kompos. Namun, realisasi baru berjalan pada awal 2025.
- 2025: DLH mulai menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah. Bank sampah diresmikan di 5 kecamatan.
- 2026 (Juli): DLH merilis data terbaru yang menunjukkan masih rendahnya tingkat pengelolaan. Pemerintah daerah berencana mengusulkan penambahan armada dan pembangunan TPS 3R ke pemerintah provinsi dan pusat.
Ketut Artike menegaskan bahwa DLH tidak bisa bekerja sendiri. “Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemilahan sampah di rumah, partisipasi di bank sampah, hingga tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, kami juga membutuhkan dukungan dari sektor swasta melalui program CSR,” imbuhnya.
Implikasi dan Langkah ke Depan
Jika tidak segera ditangani, krisis sampah di Way Kanan akan berdampak lebih luas. Dari sisi ekonomi, biaya penanganan dampak lingkungan akan membengkak. Dari sisi pariwisata, citra Way Kanan sebagai daerah yang bersih dan asri akan tercoreng. Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret:
- Penambahan Armada dan Infrastruktur: Minimal 20 truk sampah, pembangunan TPS 3R di setiap kecamatan, dan perluasan TPA Blambangan Umpu.
- Edukasi dan Sosialisasi Massal: Kampanye pemilahan sampah dari rumah melalui sekolah, komunitas, dan media lokal.
- Penerapan Sanksi Tegas: Denda bagi pembuang sampah sembarangan dan insentif bagi warga yang aktif memilah sampah.
- Kemitraan dengan Sektor Swasta: Melibatkan perusahaan dalam program daur ulang dan pengelolaan sampah berbasis teknologi.
- Inovasi Teknologi: Mengadopsi teknologi pengolahan sampah seperti insinerator ramah lingkungan atau biogas dari sampah organik.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan persentase sampah terkelola dapat meningkat secara signifikan dalam 2-3 tahun ke depan.
Way Kanan berada di persimpangan jalan: terus membiarkan gunung sampah menggunung, atau berbenah menjadi daerah yang bersih dan lestari. Pilihan ada di tangan semua pihak, bukan hanya pemerintah. Setiap warga memiliki peran dalam mengurangi sampah dari sumbernya. Mari jadikan krisis ini sebagai momentum untuk perubahan nyata. Karena lingkungan yang bersih adalah hak kita bersama, dan masa depan Way Kanan ada di tangan kita.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










