Pemkab Solok Pelajari Sistem Layanan Darurat Terpadu Pekanbaru Melalui TRC 112

Pemkab Solok Pelajari Sistem Layanan Darurat Terpadu Pekanbaru Melalui TRC 112

Suara Pecari, Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengambil langkah strategis dengan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pekanbaru pada Minggu, 5 Juli 2026. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok, Candra, rombongan tersebut fokus mempelajari sistem layanan kegawatdaruratan yang dikelola melalui pusat layanan terpadu TRC Call Center 112. Kunjungan ini bukan sekadar studi banding biasa, melainkan bagian dari upaya serius Pemkab Solok untuk mentransformasi layanan publik di daerahnya, khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Latar Belakang: Mengapa TRC 112 Pekanbaru Menjadi Rujukan?

TRC 112 Pekanbaru telah lama dikenal sebagai salah satu sistem layanan darurat terpadu yang efektif di Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam satu koordinasi yang solid. Dengan nomor tunggal 112, masyarakat dapat melaporkan berbagai keadaan darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, kebutuhan ambulans, hingga gangguan ketertiban umum, dan mendapatkan respons cepat dari petugas yang terlatih.

Keberhasilan TRC 112 Pekanbaru tidak lepas dari dukungan teknologi dan komitmen pemerintah daerah. Sistem ini telah beroperasi selama beberapa tahun dan terus mengalami penyempurnaan. Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa rata-rata waktu respons untuk kasus darurat prioritas tinggi kurang dari 10 menit, jauh di bawah standar nasional yang 15 menit. Hal inilah yang menarik perhatian Pemkab Solok, yang saat ini tengah merancang sistem serupa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kronologi Kunjungan dan Agenda yang Dibahas

Kunjungan kerja yang berlangsung selama satu hari tersebut diawali dengan sambutan hangat dari Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Setelah itu, rombongan Pemkab Solok diajak meninjau langsung ruang kendali operasional (command center) TRC 112. Di sana, mereka melihat secara langsung bagaimana petugas menerima laporan, memverifikasi informasi, dan mengoordinasikan respons lintas instansi.

Dalam sesi diskusi teknis, tim TRC 112 Pekanbaru memaparkan secara rinci alur penanganan aduan darurat, mulai dari penerimaan panggilan, penentuan prioritas, hingga penugasan unit terkait. Mereka juga menjelaskan sistem integrasi data yang memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap posisi unit lapangan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Berikut adalah beberapa poin utama yang dibahas dalam kunjungan tersebut:

  • Alur Pelaporan dan Respons: Mekanisme penerimaan laporan melalui telepon, aplikasi mobile, atau media sosial, serta prosedur verifikasi dan eskalasi.
  • Integrasi Lintas Instansi: Bagaimana TRC 112 menghubungkan berbagai dinas dan lembaga dalam satu platform, termasuk pembagian wewenang dan tanggung jawab.
  • Teknologi yang Digunakan: Perangkat lunak command center, sistem informasi geografis (GIS), dan perangkat komunikasi radio yang mendukung operasional.
  • Sumber Daya Manusia: Pelatihan petugas call center, operator radio, dan petugas lapangan dalam menangani situasi darurat.
  • Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan: Mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja serta umpan balik dari masyarakat.

Dampak dan Implikasi bagi Kabupaten Solok

Kunjungan ini memiliki dampak strategis bagi Kabupaten Solok. Dengan mengadopsi sistem TRC 112, Pemkab Solok berpotensi meningkatkan kecepatan respons layanan darurat secara signifikan. Saat ini, penanganan keadaan darurat di Solok masih bersifat sektoral dan seringkali mengalami hambatan koordinasi. Misalnya, jika terjadi kebakaran, masyarakat harus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran secara langsung, sementara untuk kecelakaan lalu lintas, mereka harus menghubungi rumah sakit atau polisi. Dengan sistem terpadu, semua laporan dapat ditangani melalui satu pintu, sehingga mengurangi waktu tunggu dan kebingungan masyarakat.

Selain itu, integrasi data antar instansi juga memungkinkan analisis yang lebih baik terhadap pola kejadian darurat. Pemerintah dapat mengidentifikasi titik-titik rawan bencana atau kriminalitas, dan mengambil langkah preventif yang lebih efektif. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan angka korban jiwa dan kerugian materi akibat keterlambatan penanganan.

Wakil Bupati Solok, Candra, menyatakan optimismenya setelah melihat langsung operasional TRC 112. “Kami sangat terkesan dengan sistem yang diterapkan di Pekanbaru. Ini adalah referensi yang sangat berharga bagi kami untuk mengembangkan sistem serupa di Solok. Kami berharap dalam waktu dekat dapat mulai merancang pilot project dan secara bertahap mengimplementasikannya,” ujarnya.

Perbandingan Sistem Layanan Darurat: Solok vs Pekanbaru

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan antara kondisi layanan darurat di Kabupaten Solok saat ini dengan sistem TRC 112 Pekanbaru:

AspekKabupaten Solok (Saat Ini)Kota Pekanbaru (TRC 112)
Nomor DaruratBerbeda-beda per instansiSatu nomor: 112
Koordinasi Lintas InstansiManual dan sering lambatTerintegrasi dalam satu sistem
Waktu Respons Rata-rata15-20 menitKurang dari 10 menit
Teknologi PendukungTerbatasCommand center, GIS, aplikasi mobile
Pelatihan PetugasBelum standarTerprogram dan berkala

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antar daerah dalam pengembangan teknologi layanan publik. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyambut positif inisiatif Pemkab Solok dan menawarkan pendampingan teknis jika diperlukan. “Kami siap berbagi pengalaman dan membantu Solok dalam merancang sistem serupa. Semoga ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” kata Markarius.

Pemkab Solok sendiri telah menyusun rencana tindak lanjut pasca kunjungan. Beberapa langkah yang akan segera dilakukan antara lain: pembentukan tim kajian internal, penyusunan feasibility study, dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait regulasi yang diperlukan. Target awal adalah meluncurkan layanan TRC 112 di Solok pada tahun 2027, dengan pilot project di beberapa kecamatan terlebih dahulu.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat dan responsif, inisiatif Pemkab Solok ini patut diapresiasi. Dengan belajar dari praktik terbaik yang sudah terbukti sukses di Pekanbaru, Solok memiliki peluang besar untuk mewujudkan sistem layanan darurat yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *