Hibah Ormas Kota Malang Turun Jadi Rp975 Juta, Nominal Bantuan Dipangkas Hingga 66 Persen
Latar Belakang Pemangkasan Hibah Ormas
Suara Pecari, Pemerintah Kota Malang secara resmi memangkas alokasi hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) pada tahun anggaran 2026. Anggaran yang semula mencapai Rp2,9 miliar pada 2025 kini turun drastis menjadi hanya Rp975 juta, atau berkurang lebih dari 66 persen. Keputusan ini diambil di tengah upaya efisiensi anggaran daerah yang juga berdampak pada berbagai pos belanja lainnya. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengungkapkan bahwa pemangkasan dilakukan dengan mengurangi besaran hibah per organisasi, bukan dengan mengurangi jumlah penerima. “Kalau di tahun 2026 ini ada Rp975 juta yang dialokasikan untuk hibah ormas. Di 2025 itu Rp2,9 miliar,” kata Achmad Sholeh pada Senin, 6 Juli 2026. Kebijakan ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Daftar 13 Penerima Hibah Ormas 2026
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan 13 organisasi penerima hibah melalui Surat Keputusan Wali Kota. Mereka adalah organisasi keagamaan dan sosial yang telah mengajukan proposal sejak tahun sebelumnya. Berikut adalah daftar lengkap penerima hibah:
| No | Nama Organisasi | Bidang Kegiatan |
|---|---|---|
| 1 | MUI Kota Malang | Keagamaan |
| 2 | Baznas Kota Malang | Zakat dan Sosial |
| 3 | Muslimat NU | Keagamaan dan Pemberdayaan |
| 4 | Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran | Pendidikan Al-Quran |
| 5 | Aisyiyah | Keagamaan dan Sosial |
| 6 | FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) | Pendidikan Agama |
| 7 | LDII | Keagamaan |
| 8 | Dewan Masjid Indonesia Kota Malang | Pembinaan Masjid |
| 9 | GP Ansor | Kepemudaan dan Keagamaan |
| 10 | Rumah Tahfidz Quran | Pendidikan Tahfidz |
| 11 | IPNU | Kepemudaan |
| 12 | IPPNU | Kepemudaan Putri |
| 13 | Keuskupan Malang | Keagamaan Katolik |
Menurut Achmad Sholeh, seluruh organisasi telah mengajukan proposal sejak tahun sebelumnya dan dana hibah akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan organisasi, hingga renovasi bangunan yang membutuhkan perbaikan. “Pertama, untuk pemberdayaan masyarakat meliputi pembinaan-pembinaan. Kemudian ada renovasi bangunan yang tidak representatif,” ujarnya.
Dampak Pemangkasan terhadap Ormas dan Masyarakat
Pemangkasan anggaran sebesar 66 persen ini dipastikan akan berdampak signifikan terhadap program-program yang dijalankan oleh masing-masing ormas. Beberapa dampak yang diperkirakan muncul antara lain:
- Pengurangan Skala Kegiatan: Banyak ormas terpaksa mengurangi frekuensi dan skala kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, pengajian, dan bakti sosial.
- Penundaan Renovasi Bangunan: Sejumlah ormas memiliki fasilitas fisik yang membutuhkan perbaikan, namun dengan dana yang lebih kecil, renovasi mungkin harus ditunda atau dilakukan secara bertahap.
- Ketergantungan pada Sumber Dana Lain: Ormas akan lebih mengandalkan donasi dari masyarakat atau sumber pendanaan mandiri untuk menutup kekurangan.
- Potensi Penurunan Partisipasi: Jika kegiatan berkurang, minat masyarakat untuk terlibat dalam program ormas bisa menurun, yang pada akhirnya mempengaruhi efektivitas pemberdayaan.
Namun, pemerintah kota menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dapat ditawar karena alokasi hibah tidak dapat ditambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Artinya, ormas harus beradaptasi dengan anggaran yang ada.
Prospek Hibah Ormas ke Depan
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat telah mengajukan proposal hibah untuk tahun anggaran berikutnya dan masih menunggu penetapan plafon anggaran dari TAPD. Kepala Bagian Kesra menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus mengevaluasi efektivitas program yang didanai hibah. “Kami berharap ormas tetap bisa menjalankan misinya meski dengan dana terbatas. Ke depan, kami akan mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah,” ujar Achmad Sholeh.
Di sisi lain, beberapa anggota DPRD Kota Malang menyoroti pentingnya hibah bagi ormas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sosial. Mereka berharap agar pemangkasan ini tidak bersifat permanen dan dapat dikembalikan saat kondisi keuangan daerah membaik. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan jangka panjang.
Pemangkasan hibah ormas di Kota Malang menjadi cerminan tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah di Indonesia. Di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan belanja prioritas seperti infrastruktur dan kesehatan, pos hibah seringkali menjadi sasaran efisiensi. Meski demikian, peran ormas dalam memperkuat modal sosial dan keagamaan tidak bisa diabaikan. Ke depan, diperlukan sinergi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat untuk memastikan program-program pemberdayaan tetap berjalan meski dengan sumber daya yang lebih terbatas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










