Waspada! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 22-25 Juli 2026
Suara Pecari, BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada 22-25 Juli 2026. Fenomena ini dipicu oleh pola angin kencang dan keberadaan Bibit Siklon Tropis 92W di Laut Filipina. Masyarakat pesisir, nelayan, dan pengguna transportasi laut diminta meningkatkan kewaspadaan.
Berdasarkan analisis BMKG, kecepatan angin di wilayah utara Indonesia berkisar 7-25 knot dari tenggara hingga barat daya, sementara di selatan 7-24 knot dari timur hingga tenggara. Kecepatan tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT, dan Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya.
Gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di perairan seperti Samudra Hindia barat Aceh dan Kepulauan Nias, Selat Malaka utara, Laut Natuna Utara, Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Bali, Flores, Banda, Maluku, Seram, Arafuru, serta Samudra Hindia selatan NTT dan Samudra Pasifik utara Papua. Sementara itu, gelombang 2,5-4 meter diperkirakan melanda Samudra Hindia barat Mentawai hingga Lampung dan selatan Banten hingga NTT.
Bibit Siklon Tropis 92W yang terdeteksi sejak 21 Juli 2026 di Laut Filipina utara Papua juga berkontribusi pada peningkatan tinggi gelombang. Sistem ini bergerak ke barat laut menuju Laut Cina Selatan dengan kecepatan angin maksimum 45 knot dalam 48 jam. Dampak tidak langsung berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi dirasakan di Sulawesi Utara, Maluku Utara, serta perairan seperti Kepulauan Talaud, Sangihe, Laut Maluku utara, dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Biak.
Di Jawa Timur, BMKG mengeluarkan peringatan khusus pada 23-26 Juli 2026 untuk 13 perairan, termasuk Laut Jawa timur, Selat Madura, dan Samudra Hindia selatan Jatim. Gelombang sedang 1,25-2,5 meter berbahaya bagi kapal kecil. Nelayan diminta tidak melaut jika tidak mendesak, dan operator kapal harus memperhatikan batas aman: perahu nelayan maksimal 1,5 meter, kapal tongkang 1,5-2,5 meter, kapal feri 2,5-4 meter.
Masyarakat diimbau memantau informasi cuaca dari kanal resmi BMKG, menghindari berita hoaks, dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca mendadak. Keselamatan pelayaran dan aktivitas pesisir harus menjadi prioritas utama selama periode peringatan ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










