Tes Narkoba Mendadak Sasar Ratusan Awak Pesawat di Soekarno-Hatta, Ada Apa?
Suara Pecari, Tangerang – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggelar tes narkoba mendadak (Rapid Urine Napza Random Check) terhadap ratusan personel penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan penerbangan demi menjaga keselamatan dan profesionalisme operasional penerbangan.
Pemeriksaan acak dilakukan terhadap 134 personel penerbangan, terdiri atas 54 awak pesawat internasional dan 80 personel domestik dari berbagai maskapai seperti TransNusa, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Group, Pelita Air, dan AirAsia. Hasil tes menunjukkan sebagian besar personel dalam kondisi sehat dan bebas narkotika, namun pengawasan ini tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan keselamatan penerbangan.
Kasus Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia
Insiden penyelundupan narkoba oleh seorang pilot asal Malaysia menambah urgensi pengawasan ketat di sektor penerbangan. Pada 28 Juli 2026, pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah ditemukan menyelundupkan lebih dari 25 kilogram ekstasi dan sejumlah kecil sabu-sabu dalam koper pribadinya. Selain itu, pilot tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan kokain saat menerbangkan pesawat.
Pihak berwenang juga menemukan botol berisi urine yang sengaja disiapkan pilot tersebut untuk mengakali tes narkoba mendadak. Urine bersih ini disimpan untuk digunakan apabila ada pemeriksaan mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan.
Koordinasi dan Penanganan Kasus
Kementerian Perhubungan Indonesia telah melakukan koordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia untuk memastikan proses hukum dan penegakan sanksi administratif terhadap pilot tersebut berjalan sesuai ketentuan. Penyelidikan juga tengah berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Upaya Pengawasan Berkelanjutan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa keselamatan penerbangan sangat bergantung pada kondisi fisik dan mental seluruh personel penerbangan. Oleh karena itu, pengawasan melalui tes narkoba secara berkala dan acak akan terus dilakukan di berbagai bandar udara di Indonesia sebagai bagian dari budaya keselamatan penerbangan yang ketat.
Pelibatan berbagai instansi seperti Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Balai Kesehatan Penerbangan, dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I menunjukkan sinergi dalam menjaga standar keselamatan nasional yang tinggi.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan transportasi udara semakin meningkat dan memastikan seluruh awak pesawat mampu menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









