KKP dan Pemprov Maluku Utara Kerja Sama Awasi Ruang Laut dan Berantas Rumpon Ilegal
Suara Pecari, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta penataan ruang laut di wilayah Maluku Utara. Kerja sama ini bertujuan mengatasi permasalahan rumpon ilegal yang merugikan nelayan tradisional di daerah tersebut.
Maraknya Rumpon Ilegal dan Dampaknya bagi Nelayan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa rumpon ilegal menjadi salah satu hambatan utama nelayan lokal dalam mendapatkan hasil tangkapan yang optimal. Rumpon yang dipasang tanpa izin tersebut menyebabkan penurunan hasil tangkapan, sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang membengkak, terutama bahan bakar minyak (BBM).
Banyak rumpon ilegal juga dipasang di luar batas 12 mil laut yang menghalangi migrasi ikan ke wilayah tangkap tradisional. Mayoritas nelayan Maluku Utara menggunakan kapal kecil berukuran 2-3 GT yang tidak dirancang untuk melaut jauh, sehingga kondisi ini sangat memberatkan.
Strategi Pengawasan dan Penertiban
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa wilayah Maluku Utara sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik, sehingga rawan terhadap praktik illegal fishing dan pemasangan rumpon ilegal. Untuk itu, KKP akan meningkatkan frekuensi patroli dan menerjunkan kapal pengawas mulai pekan depan untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
Pengawasan tidak dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat, melainkan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI AL, Polairud, dan Bea Cukai. Selain itu, KKP berencana membangun Pangkalan Pengawasan PSDKP di Kota Ternate dengan dukungan hibah lahan seluas lima hektar dari Pemprov Maluku Utara.
Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir
KKP juga akan melibatkan perwakilan pemerintah daerah di atas kapal patroli dan mendorong pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Maluku Utara. Kelompok ini berperan sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan untuk mendapatkan informasi akurat terkait pelanggaran di laut.
Gubernur Sherly berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan potensi perikanan Maluku Utara yang bernilai triliunan rupiah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menaikkan Nilai Tukar Nelayan (NTN), dan menyejahterakan masyarakat pesisir.
Potensi dan Tantangan Perikanan di Maluku Utara
Potensi perikanan di Maluku Utara sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal akibat berbagai kendala, termasuk rumpon ilegal. Penataan ruang laut yang baik dan pengawasan ketat diharapkan mampu mengembalikan keseimbangan ekosistem serta mendukung keberlanjutan sektor perikanan di wilayah ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










