Kuasa Hukum Sarwendah Tegaskan Pertengkaran dengan Ruben Onsu Akumulasi Rasa Kecewa
Suara Pecari, Jakarta – Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pertengkaran antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang terekam dalam video CCTV merupakan puncak dari akumulasi rasa kecewa yang telah lama dipendam dalam rumah tangga mereka. Hal ini diungkapkan Chris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2026.
Chris menekankan bahwa kemarahan Sarwendah bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan hasil dari berbagai persoalan yang berlangsung selama pernikahan mereka. Ia meminta publik untuk memahami konteks tersebut dan tidak menilai hanya dari potongan video yang beredar di media sosial. Selain itu, Chris membantah bahwa pihak Sarwendah adalah sumber penyebar pertama video rekaman CCTV tersebut.
Permintaan Hentikan Wawancara dari Kuasa Hukum Sarwendah
Dalam proses gugatan hak asuh anak yang tengah berlangsung, kuasa hukum Sarwendah meminta pihak Ruben Onsu untuk menghentikan pemberian wawancara kepada media. Chris mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memilih menahan diri untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Pernyataan yang diberikan kali ini merupakan hak jawab untuk meluruskan fakta yang beredar di publik dan menghindari pembentukan opini yang tidak berdasar.
Ancaman Penyitaan Rumah oleh Bank
Terlepas dari konflik internal, rumah yang pernah ditempati oleh Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan BDN, Jakarta Selatan, terancam disita dan dilelang oleh pihak bank akibat tunggakan kredit. Tim kuasa hukum Sarwendah memperlihatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Bank BCA yang menjadi bukti ancaman tersebut. Surat ini menegaskan kemungkinan eksekusi atas agunan jika kewajiban debitur tidak dipenuhi.
Isu Komunikasi dan Nomor Telepon Ketiga
Dalam sidang hak asuh anak, kuasa hukum Sarwendah juga membantah adanya putus komunikasi dengan Ruben Onsu. Tim Sarwendah menemukan indikasi keberadaan nomor telepon ketiga yang sebelumnya tidak diinformasikan oleh pihak Ruben. Pesan pemberitahuan perpindahan alamat yang dikirim ke nomor kedua tidak mendapat balasan, sementara nomor ketiga baru terungkap melalui percakapan anak-anak mereka.
Penundaan Sidang Mediasi Hak Asuh Anak
Sidang mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 mengalami penundaan akibat ketidakhadiran mediator. Pihak Sarwendah tetap menghormati prosedur hukum dan menunggu jadwal mediasi berikutnya. Proses ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.
Seluruh perkembangan ini menunjukkan dinamika yang kompleks dalam proses hukum dan kehidupan pribadi Sarwendah dan Ruben Onsu. Publik diharapkan memberikan ruang kepada proses hukum berjalan dengan adil tanpa mengedepankan opini sepihak yang dapat merugikan kedua belah pihak, terutama anak-anak mereka.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










