LPSK Kekurangan Dana Bantuan Korban, Dasco Galang Dana Rp 201 M dalam 10 Menit
Suara Pecari, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berhasil menggalang dana sebesar Rp 201 miliar dalam waktu hanya 10 menit untuk program Dana Bantuan Abadi yang digagas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dana tersebut merupakan bagian dari target Rp 1 triliun yang ditetapkan dalam peluncuran Program Dana Bantuan Korban (DBK) “Saraya Baruna Ananta” yang diselenggarakan di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Penggalangan Dana Cepat dan Signifikan
Dalam sambutannya, Dasco menyampaikan bahwa penggalangan dana dilakukan dengan cepat melalui komunikasi langsung dengan beberapa lembaga dan individu yang mendukung program tersebut. “Saya di sini tadi 10 menit sudah menelepon beberapa lembaga dan orang, dan alhamdulillah untuk malam ini sudah terkumpul Rp 201 miliar,” ujar Dasco saat memberikan keynote speech.
Urgensi Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual
Dasco menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan berbagai pihak mengenai urgensi dana bantuan bagi korban kekerasan seksual. Ia menilai LPSK perlu memperkuat program sosialisasi agar target dana bisa tercapai. “Nah ini yang mungkin perlu LPSK lakukan adalah bagaimana menyosialisasikan bahwa pentingnya dana bantuan korban kekerasan seksual tersebut,” tambahnya.
Optimisme Mencapai Target Dana
Walaupun nominal yang dibutuhkan cukup besar, Dasco optimis target Rp 1 triliun dapat dicapai jika banyak pihak turut serta membantu. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mencari dukungan agar LPSK dapat memberikan bantuan yang optimal kepada para korban. “Saya pikir dana sebesar itu bukan kecil tapi insyallah kita bisa bantu cari-cari agar LPSK bisa dapat membantu korban-korban,” tutupnya.
Tentang Program Dana Bantuan Abadi LPSK
Program Dana Bantuan Abadi “Saraya Baruna Ananta” bertujuan menyediakan dukungan keuangan berkelanjutan bagi korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual, melalui LPSK. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pemulihan bagi para korban agar mendapatkan keadilan dan dukungan yang layak.
Peran LPSK dan DPR RI
LPSK sebagai lembaga resmi memiliki peran penting dalam perlindungan saksi dan korban kejahatan, termasuk menyediakan bantuan hukum dan rehabilitasi. Dukungan dari DPR RI, khususnya melalui tokoh seperti Sufmi Dasco Ahmad, menjadi kunci dalam memperkuat program bantuan tersebut, terutama dalam hal penggalangan dana dan sosialisasi masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









