Respons Rencana Demo 27 Agustus, KAMMI Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa
Suara Pecari, Jakarta – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan penolakannya terhadap rencana unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI. KAMMI menilai aksi tersebut berpotensi menjadi provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan merusak marwah demokrasi.
Sikap KAMMI terhadap Rencana Demo 27 Agustus
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026), Ketua KAMMI Amri Akbar menegaskan bahwa organisasi tersebut menolak segala bentuk provokasi yang dapat mengancam kesatuan dan kedaulatan negara. Menurut Amri, meskipun hak menyampaikan aspirasi diatur oleh undang-undang dan harus dihormati, aksi yang mengandung unsur koersif dan ancaman terhadap simbol kenegaraan tidak dapat diterima dalam demokrasi yang beradab.
“Kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Amri. Ia juga menolak tindakan yang menyandera atau mengancam anggota legislatif DPR RI, yang dianggap sebagai eskalasi tidak wajar dalam proses demokrasi.
Konteks dan Alasan Penolakan
KAMMI menilai kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun hak tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk memicu kegaduhan, merusak fasilitas negara, atau mengoyak rasa persatuan yang sudah dirawat dengan susah payah. Amri mengingatkan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai musibah seperti gempa di Nusa Tenggara Timur dan kebakaran hutan di Kalimantan, sehingga perhatian bangsa sebaiknya difokuskan pada misi kemanusiaan.
“Dalam situasi seperti ini, konsentrasi kita sebagai anak bangsa harus diarahkan untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” tambahnya.
Penghormatan terhadap Hak Konstitusional
Meski menolak aksi yang direncanakan AMPB, KAMMI tetap menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan hukum. Namun, KAMMI menekankan bahwa aspirasi harus disampaikan dengan cara yang konstruktif dan tidak merusak tatanan demokrasi serta persatuan nasional.
Implikasi bagi Demokrasi dan Persatuan Bangsa
Sikap KAMMI ini mencerminkan keprihatinan terhadap dinamika demokrasi kebangsaan yang tengah berjalan. Organisasi mahasiswa ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa. KAMMI juga mengingatkan pentingnya menjaga simbol kenegaraan dan menghormati lembaga legislatif sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Dengan demikian, KAMMI mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan dialog serta penyampaian aspirasi yang damai dan bertanggung jawab demi kelangsungan demokrasi dan persatuan Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










