Karhutla di Kalsel, BPBD Catat Ada 8.764 Titik Panas

Karhutla di Kalsel, BPBD Catat Ada 8.764 Titik Panas

Suara Pecari, Kalimantan Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menjadi perhatian serius dengan tercatat 8.764 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah provinsi ini. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel menunjukkan sebanyak 1.651 kasus kebakaran dengan total lahan terbakar mencapai 6.905 hektare.

Fakta Utama Karhutla di Kalsel

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra, menyampaikan bahwa Kota Banjarbaru menjadi daerah paling terdampak dengan luas lahan terbakar mencapai 969 hektare. Kabupaten Banjar juga mengalami kerusakan lahan seluas 403 hektare. Secara keseluruhan, karhutla terjadi di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Tanah Laut, dan wilayah lain di Kalsel.

Penetapan Status Siaga Darurat

Akibat tingginya angka kebakaran, beberapa daerah di Kalsel telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Kabupaten Hulu Sungai Utara menyusul Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang sudah lebih dulu menetapkan status tersebut sejak 15 Juli 2026. Penetapan ini merupakan langkah penting untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran dan memaksimalkan upaya penanggulangan.

Penanganan dan Kendala di Lapangan

Dalam penanganan karhutla, petugas dan relawan menghadapi sejumlah kendala, antara lain kesulitan menemukan sumber air dan akses menuju titik api yang sulit dijangkau. Meskipun demikian, koordinasi antar tim di lapangan terus dijaga dengan baik untuk saling mendukung dalam proses pemadaman.

Ronny juga menyampaikan bahwa tujuh perusahaan turut membantu dengan menurunkan armada pemadam kebakaran, yang sangat membantu efektivitas penanganan di lapangan. Selain itu, bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa water bombing melalui udara juga menjadi upaya strategis untuk memadamkan titik api yang sulit dijangkau oleh petugas darat.

Konteks dan Dampak Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan di Kalsel yang terjadi sejak Juli 2026 ini tidak hanya merusak lingkungan dan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat akibat kabut asap. Penetapan status siaga darurat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memitigasi risiko dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta petugas dalam menghadapi bencana ini.

Upaya maksimal dari berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun relawan, terus dilakukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke daerah lain yang berpotensi terdampak.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *