Eks Pelatih Panjat Tebing Resmi Jadi Tersangka, Erick Thohir Pastikan Negara Lindungi Korban
Suara Pecari, Jakarta – Mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), berinisial HB, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi secara berulang dari 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti telah dilakukan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengapresiasi kerja serius aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak boleh mendapat tempat dalam dunia olahraga.
Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Erick Thohir menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para korban. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan keadilan bagi korban selama proses hukum berlangsung, agar hak-hak mereka benar-benar terpenuhi.
Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Dasar Hukum dan Penanganan Kasus
Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka berdasarkan Pasal 6 huruf C dan Pasal 15 angka 1 huruf C dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Impak terhadap Dunia Olahraga
Erick Thohir menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan dilarang kembali berkecimpung dalam dunia olahraga. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan dan pelecehan tidak bisa ditoleransi dalam pembinaan atlet dan pengelolaan cabang olahraga.
Penanganan kasus ini juga diharapkan mendorong perubahan sistem dan budaya di lingkungan olahraga Indonesia agar lebih aman, sehat, dan menghormati hak setiap individu, khususnya atlet yang menjadi prioritas utama.
Seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan, Kementerian Pemuda dan Olahraga terus memantau dan mendukung seluruh upaya penegakan keadilan serta perlindungan terhadap korban, sekaligus berkomitmen memperbaiki ekosistem olahraga nasional secara menyeluruh.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










