PCNU Sampang Minta Korban Dipulihkan, Siap Dampingi Pendidikan Gratis
PCNU Sampang Desak Pemulihan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan Seksual
Suara Pecari, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang mengambil sikap tegas terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak di wilayahnya. Melalui pernyataan resmi pada Senin, 13 Juli 2026, Katib Syuriyah PCNU Sampang, KH Mahrus Zamroni, menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban. Pendampingan tersebut mencakup pemulihan medis, psikologis, hukum, dan pendidikan. Lebih lanjut, PCNU Sampang menyatakan kesiapannya untuk mengawal pendidikan korban di pesantren secara gratis.
Latar Belakang dan Konteks Kasus
Kabupaten Sampang, yang terletak di Pulau Madura, Jawa Timur, memiliki populasi yang mayoritas beragama Islam dan kuat dalam tradisi pesantren. Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius karena dampaknya yang berkepanjangan. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan seksual pada anak di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, tercatat 1.247 kasus, dan tren menunjukkan kenaikan. Di Sampang, setidaknya ada 15 kasus yang dilaporkan pada semester pertama 2026. Kondisi ini mendorong PCNU, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, untuk mengambil peran aktif dalam perlindungan anak.
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual terjadi pada awal Juli 2026 di salah satu kecamatan di Sampang. Korban adalah seorang anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku diduga merupakan orang terdekat korban. Setelah kasus terungkap, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian. PCNU Sampang segera turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta dinas terkait. Pada 13 Juli, PCNU menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh tokoh agama, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah. Dalam konferensi pers itulah KH Mahrus Zamroni menyampaikan tuntutan tersebut.
Tuntutan dan Langkah Konkret PCNU Sampang
| Aspek Pemulihan | Tindakan yang Diminta | Peran PCNU |
|---|---|---|
| Medis | Pemeriksaan dan perawatan fisik korban | Fasilitasi akses ke fasilitas kesehatan |
| Psikologis | Konseling dan terapi trauma | Kerja sama dengan psikolog |
| Hukum | Pendampingan hukum dan pengawalan proses peradilan | Penyediaan advokat |
| Pendidikan | Beasiswa dan akses pendidikan di pesantren | Menyediakan pendidikan gratis di pesantren binaan |
Selain itu, PCNU Sampang juga meminta pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kasus serupa terulang. “Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban karena dapat memperburuk kondisi psikologis anak,” tegas KH Mahrus Zamroni. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengawal proses hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Dampak dan Implikasi
Langkah PCNU Sampang ini membawa dampak positif bagi penanganan kasus kekerasan seksual di daerah tersebut. Pertama, secara langsung memberikan harapan baru bagi korban dan keluarganya bahwa mereka tidak sendirian. Kedua, mendorong pemerintah daerah untuk lebih responsif dalam menangani kasus serupa. Ketiga, memperkuat peran lembaga keagamaan dalam perlindungan anak. Implikasi jangka panjang, jika tuntutan ini dipenuhi, dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menangani kekerasan seksual pada anak. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor dan ketersediaan sumber daya. PCNU Sampang berharap pemerintah tidak hanya merespons secara simbolis, tetapi juga mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pemulihan dan pencegahan.
Seruan dan Harapan ke Depan
KH Mahrus Zamroni mengajak seluruh keluarga, tokoh agama, sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter serta pengawasan terhadap anak. Pendidikan karakter di pesantren dan sekolah umum harus ditingkatkan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan kewaspadaan terhadap kekerasan seksual. “Kami juga berharap seluruh pihak bersinergi mengawal proses hukum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kabupaten Sampang,” tutupnya. PCNU Sampang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan penuh kepada korban. Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan sistemik dalam perlindungan anak di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










