Kompos untuk Ruang Terbuka Hijau, DLH Banyuwangi Dorong Kesuburan Tanah dan Ekosistem Perkotaan

DLH Kabupaten Banyuwangi menyebarkan pupuk kompos di kawasan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya menjaga kesuburan tanah dan mendukung ekosistem perkotaan. sumber foto (Dok istimewa)

BANYUWANGI. Upaya menjaga keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya melalui pemanfaatan pupuk kompos untuk meningkatkan kesuburan tanah sekaligus mendukung pertumbuhan vegetasi di sejumlah ruang terbuka.

Penyebaran kompos dilakukan pada sejumlah RTH, termasuk RTH Blambangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi tanah agar tetap mendukung pertumbuhan tanaman di tengah aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan perkotaan, Senin (31/8/26) lalu.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Bayu Hadiyanto mengatakan, penggunaan kompos memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tanah di ruang terbuka hijau.

“Penyebaran pupuk kompos di ruang terbuka hijau seperti di RTH Blambangan sangat penting untuk menjaga kesuburan tanah, mendukung pertumbuhan tanaman, dan menjaga ekosistem perkotaan. Kompos memperbaiki struktur tanah yang padat akibat aktivitas manusia dan menyediakan nutrisi jangka panjang,” kata Bayu.

Menurutnya, kompos juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan kembali sampah organik. Bahan bakunya dapat berasal dari sisa sayuran, buah, daun kering hingga ranting yang kemudian mengalami proses penguraian secara alami.

Dalam proses tersebut, mikroorganisme seperti bakteri dan jamur menguraikan material organik dalam kondisi yang sesuai. Hasil akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembenah tanah dan sumber nutrisi bagi tanaman.

Pengelolaan kompos di Banyuwangi salah satunya dilakukan melalui TPS3R Balak dan Rumah Kompos yang berada di kawasan E-Park GOR Banyuwangi. Kompos yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pemeliharaan sejumlah ruang terbuka hijau.

“Pembuatan dan pengelolaan pupuk kompos di Banyuwangi salah satunya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi melalui TPS3R Balak dan Rumah Kompos di area E-Park GOR Banyuwangi,” ujarnya.

Hasil produksi kompos tersebut disebarkan ke sejumlah RTH, di antaranya RTH Blambangan, Sritanjung, Sayu Wiwit dan Tirta Wangi. Pemanfaatannya juga mencakup beberapa median jalan dan linear garden.

Keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai kawasan penghijauan. Vegetasi di ruang perkotaan juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, membantu menjaga kualitas udara, menyerap air hujan serta menjadi bagian dari keseimbangan ekosistem di tengah kepadatan aktivitas perkotaan.

Melalui pemanfaatan kompos, pengelolaan sampah organik dan pemeliharaan tanaman dapat berjalan secara beriringan. Sampah yang sebelumnya menjadi limbah dapat dikembalikan ke lingkungan dalam bentuk bahan yang mendukung kesuburan tanah.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis sirkular, di mana sampah organik tidak berhenti sebagai buangan, tetapi diolah dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung keberadaan ruang hijau di kawasan perkotaan Banyuwangi.

Dengan perawatan tanah dan vegetasi yang berkelanjutan, keberadaan RTH diharapkan tetap terjaga sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai bagian dari ekosistem perkotaan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *