SKCK Online Makin Mudah, Polda Bali dan Polres Garut Siapkan Layanan Cepat
Suara Pecari | Di era digital seperti sekarang, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semakin dipermudah dengan hadirnya layanan skck online. Sejumlah kepolisian daerah, seperti Polda Bali dan Polres Garut, telah mengintegrasikan sistem pendaftaran secara daring untuk mempercepat proses penerbitan dokumen penting yang kerap dibutuhkan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa layanan skck online kini dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan. Dengan sistem terintegrasi, birokrasi dipangkas dan transparansi ditingkatkan. “Masyarakat yang membutuhkan SKCK baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya kini diimbau untuk memanfaatkan jalur pendaftaran online guna mempercepat proses penerbitan,” ujar Ariasandy di Denpasar, Kamis (18/6/2026). Ia memastikan bahwa setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid, SKCK dapat diterbitkan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Sementara itu, Polres Garut juga menyediakan layanan skck online melalui aplikasi Polri. Pelamar cukup mendaftar secara daring, lalu datang ke kantor polisi untuk pencetakan fisik. Namun, tidak semua pemohon beralih ke sistem online. Lutfi (27), warga Karangpawitan, mengaku lebih memilih layanan offline meskipun sudah era digital. “Meskipun harus antre lama, saya puas karena bisa langsung bertanya jika ada yang tidak dipahami,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun skck online menawarkan kemudahan, masih ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung.
Persyaratan untuk membuat SKCK baru bagi Warga Negara Indonesia antara lain: KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) fotokopi, akta kelahiran atau ijazah, paspor fotokopi (untuk ke luar negeri), sidik jari dari Satreskrim, BPJS Kesehatan aktif, serta pasfoto 4×6 latar merah sebanyak 6 lembar. Dengan adanya opsi online, pemohon dapat mengisi data terlebih dahulu sehingga proses di kantor polisi menjadi lebih singkat.
Kemudahan skck online ini sangat relevan mengingat banyaknya lowongan pekerjaan yang mensyaratkan SKCK. Misalnya, Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Satpam tahun 2026 dengan batas akhir pendaftaran 24 Juni 2026. Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka lowongan untuk lulusan D3 hingga 23 Juni 2026. Dengan layanan SKCK yang cepat, pelamar tidak perlu khawatir dokumen tertunda.
Polda Bali dan Polres Garut berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem online diharapkan dapat meminimalisir calo dan praktik pungli. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan skck online agar proses pengurusan lebih efisien dan transparan. Dengan demikian, dokumen SKCK yang merupakan salah satu syarat penting dalam melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.
Di tengah gencarnya digitalisasi pelayanan publik, inovasi seperti SKCK online menjadi langkah positif yang patut diapresiasi. Meski masih ada kendala teknis bagi sebagian pengguna, sosialisasi dan perbaikan sistem terus dilakukan. Kedepannya, diharapkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dapat menerapkan sistem serupa sehingga masyarakat di berbagai daerah merasakan manfaatnya. Pengurusan SKCK yang dulunya identik dengan antrean panjang kini bisa dilakukan dari rumah, cukup dengan mengakses portal resmi kepolisian.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












