Sekda Gunungsitoli Dorong Transformasi Digital dan Akuntabilitas ASN di Semester Kedua 2026
Suara Pecari, Gunungsitoli – Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., memimpin Upacara Bendera rutin di Halaman Kantor Wali Kota pada Senin, 6 Juli 2026. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah, serta mendorong akselerasi transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Upacara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, ASN, CPNS, serta tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Optimalisasi Kinerja dan Penyelarasan RKPD 2027
Memasuki paruh kedua tahun anggaran, Sekda menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan kinerja. Ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi Sumatera Utara, serta kebijakan pemerintah pusat. “Sangat penting optimalisasi kinerja perangkat daerah memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu perangkat daerah diminta memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Sekda. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kesinambungan program dan efektivitas penggunaan anggaran.
Target Tindak Lanjut LHP BPK dan Penguatan SPIP
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas keuangan, Sekda menargetkan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan di atas 80 persen. Capaian ini akan menjadi indikator kepatuhan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, ia mendorong pemenuhan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara konsisten. SPIP Level 3 merupakan standar yang menunjukkan bahwa pengendalian intern telah terintegrasi dan efektif, sehingga dapat meminimalisir risiko penyimpangan.
Dampak dan Implikasi bagi Tata Kelola Pemerintahan
Peningkatan akuntabilitas ASN melalui target LHP BPK dan SPIP Level 3 diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan menikmati pelayanan yang lebih transparan dan efisien. Selain itu, capaian ini juga menjadi syarat penting dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang berdampak pada fleksibilitas penggunaan anggaran dan kepercayaan investor.
Transformasi Digital Melalui Bimtek SIKN dan JIKN
Sekda juga mewajibkan partisipasi aktif dalam Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Hal ini dikarenakan Kota Gunungsitoli sedang menjalani penilaian dalam program Pemerintah Digital (PEMDIGI). “Pelaksanaan Bimbingan Teknis SIKN dan JIKN merupakan langkah mendukung transformasi pemerintahan digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu seluruh perangkat daerah diharapkan berpartisipasi aktif mengingat Pemerintah Kota Gunungsitoli juga menjadi bagian dari penilaian Pemerintah Digital (PEMDIGI),” tegas Sekda.
Kronologi dan Langkah-Langkah Implementasi
Berikut adalah kronologi langkah-langkah yang diinstruksikan Sekda terkait transformasi digital:
- 6 Juli 2026: Sekda memberikan arahan dalam upacara bendera, menekankan partisipasi dalam Bimtek SIKN dan JIKN.
- Juli-Agustus 2026: Seluruh perangkat daerah diwajibkan mengikuti bimtek secara daring maupun luring.
- September 2026: Evaluasi partisipasi dan implementasi sistem kearsipan digital di setiap OPD.
- Oktober 2026: Penilaian PEMDIGI oleh tim pusat terhadap kesiapan digital Kota Gunungsitoli.
Data Capaian dan Target Akuntabilitas
Berikut adalah tabel yang menunjukkan target dan capaian terkait akuntabilitas dan digitalisasi:
| Indikator | Target 2026 | Capaian Saat Ini |
|---|---|---|
| Tindak Lanjut LHP BPK TA 2025 | >80% | 65% |
| Pemenuhan SPIP Level 3 | 100% OPD | 60% OPD |
| Partisipasi Bimtek SIKN/JIKN | 100% OPD | 40% OPD |
| Penilaian SKP Tepat Waktu | 100% ASN | 75% ASN |
Implementasi Rekomendasi Rakernas APEKSI Medan
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh jajaran untuk menerapkan rekomendasi Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang diselenggarakan di Medan. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan fiskal daerah, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akselerasi digitalisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sekda berharap rekomendasi ini dapat diintegrasikan ke dalam program kerja inovatif menuju visi “Gunungsitoli Hebat”.
Dampak bagi Masyarakat dan Perekonomian Daerah
Implementasi rekomendasi APEKSI diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan digitalisasi usaha. Penguatan fiskal akan memungkinkan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk program sosial dan infrastruktur. Sementara itu, peningkatan pelayanan publik akan langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk kemudahan akses administrasi dan pengaduan.
Di tengah tantangan global dan dinamika nasional, langkah-langkah yang diinstruksikan Sekda Gunungsitoli ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan responsif. Dengan komitmen bersama, transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas ASN bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan yang akan membawa Gunungsitoli menuju masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










